KP2KKN JAWA TENGAH

DEMI ANAK CUCU BERANTAS KORUPSI SEKARANG JUGA

Kejujuran Anak Terberangus


Hari Anak Nasional
KOMPAS.com – Rabu, 20 Juli 2011
KOMPAS/LASTI KURNIA Ilustrasi pembukaan Kongres Anak 2008

 

BANDUNG, KOMPAS.com –  Pelaksanaan Kongres Anak Indonesia X berjalan dengan rasa prihatin, karena rekomendasi yakni Suara Anak tidak lagi bisa dibacakan di depan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dengan alasan tidak ada waktu. Langkah ini dinilai sebagai pemberangusan kepada kejujuran yang paling mendasar, yakni kejujuran anak.

Hal itu diutarakan Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, di sela kongres di Bandung, Rabu (20/7/2011).

Pembacaan Suara Anak dalam acara puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2011 di Ancol, Jakarta Utara, juga ditiadakan oleh panitia dari Sekretaris Negara RI dengan alasan keterbatasan waktu presiden. Padahal pembacaan hanya memakan waktu lima menit saja.

Komnas Anak beserta 330 anak peserta kongres tidak akan menghadiri puncak perayaan HAN 2011 di Ancol. Kami juga menggelar puncak peringatan HAN di Bandung pada jam yang sama, ujar Arist.

Sikap tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah yang mencoba mengintervensi Suara Anak ,yang menjadi rekomendasi dari Kongres Anak.

Awalnya, kata Arist, intervensi itu berupa koreksi dari protokoler terhadap redaksi rekomendasi hingga penyampaian pesan bahwa presiden tidak berkenan terhadap isinya. Para HAN 2010 di Taman Mini Indonesia Indah, pembacaan Suara Anak dibatalkan beberapa menit sebelum tampil.

Ketua Dewan Konsultan Komnas Anak, Seto Mulyadi, menuturkan bahwa isi dari rekomendasi tersebut dianggap terlalu sensitif. Dia mencontohkan rekomendasi tahun sebelumnya yang meminta agar anak dijauhkan dari iklan rokok. Kebiasaan untuk membacakan Suara Anak di depan presiden sudah dimulai sejak tahun 2001 atau pada masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri.

Pejabat yang diundang dalam kongres tersebut berhalangan hadir seperti Menteri Sosial, Salim Segaf Al-Jufrie, dan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan. Mensos diwakili Sekretaris Jenderal Rehabilitasi Sosial, sedangkan Gubernur Jabar diwakili Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Provinsi Jabar.

Kejujuran anak

Baik Arist maupun Seto mengutarakan kekecewaan terhadap sikap pemerintah yang tidak memberikan waktu kepada perwakilan anak untuk mengutarakan pendapatnya. Arist malah menegaskan bahwa pemerintah sudah melanggar UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak mengenai pemberian kesempatan seluasnya untuk menyampaikan pendapat.

Seto menegaskan bahwa terbitnya rekomendasi berupa Suara Anak, murni hasil perundingan para peserta kongres yang tidak boleh diikuti orang dewasa. Seharusnya, rekomendasi tersebut disikapi sebagi bentuk kejujuran dari anak yang harus dibina.

Salah satu peserta kongres dari Provinsi Bangka-Belitung, Arif Rahman Hakim, mengungkapkan kekecewaannya saat tidak bisa mengutarakan Suara Anak di depan presiden. Arif adalah duta anak yang seharusnya membacakan Suara Anak pada peringatan HAN 2010 tetapi dibatalkan beberapa menit menjelang naik panggung.

“Kami hanya minta waktu lima menit saja,” ujarnya.

21 Juli 2011 - Posted by | BERITA KORUPSI NASIONAL

Belum ada komentar.

Tinggalkan komentar