RADAR SEMARANG – Sabtu, 28 Juni 2014
BATANG – Lantaran khawatir akan gagalnya sejumlah proyek, seperti tahun sebelumnya sehingga banyak rekanan yang kabur tanpa menyelesaikan pekerjaan, Bupati Batang Yoyok Rio Sudibyo mengancam akan mempidanakan rekanan yang nakal.
Seperti diketahui, sejumlah proyek bernilai miliaran rupiah di Kabupaten Batang mangkrak. Seperti pembangunan tugu batas kota di Kecamatan Gringsing, pembangunan RSUD Batang, dan masih banyak yang lainnya.
Jumat (27/6) pagi, sebanyak 9 pimpinan pelaksana proyek, atau direktur rekanan proyek melakukan penandatangan Surat Pernyataan Itikad Baik Pelaksanaan Proyek, di ruang kerja Bupati Batang, disaksikan oleh Bupati Batang, Yoyok Rio Sudibyo, dan sejumlah Kepala Satuan Kerja Pemeritah Daerah (SKPD).
Yoyok Riyo Sudibyo menjelaskan, belajar dari pengalaman tahun yang lalu, bahwa banyak kegiatan proyek tidak sesuai harapan, dan banyak juga yang jadi temuan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), menurutnya, jika 9 rekanan sudah menandatangi surat pernyataan dan masih berbuat nakal, maka akan diproses sesuai aturan hukum. “Penandatangan surat pernyataan ini, untuk mengunci rekanan, agar tidak melimpahkan ke rekanan lain, dan dalam pelaksanaan pengerjaan proyek dilaksanakan dengan rasa penuh tanggung jawab. Agar tidak seperti tahun lalu,” jelas Yoyok.
Yoyok juga menegaskan, pihaknya tidak pernah meminta fee atau meminta upeti untuk memenangkan suatu proyek. Menurutnya, jika sampai ada orang yang memanfaatkan nama Bupati dia berharap segera dilaporkan. ”Setiap kantor SKPD sudah saya pasang surat edaran, bahwa Bupati tidak pernah menyuruh orang, atau minta upeti untuk suatu proyek,” tegas Yoyok.
Kepala Bagian Pengendalian Pembangunan Setda Batang, Ari Yudianto menandaskan, penandatanganan surat pernyataan tersebut sebagai bentuk perjanjian. Isinya akan melaksanakan sendiri paket fisik kontruksi dan tidak mengalihkan tanggung jawab kepada pihak lain serta akan melaksanakan pekerjaan dengan tepat mutu sesuai gambar bestek dan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan. ”Penandatangan surat pernyataan tersebut untuk proyek yang mempunyai pagu anggaran di atas Rp 1 miliar ” tandas Ari.
Sementara itu, Imam, salah seorang rekanan yang ikut menandatangani surat pernyataan tersebut menyambut baik itikad Bupati. Menurutnya, dengan adanya surat pernyataan tersebut, maka rekanan tidak bisa berbuat yang tidak sesuai dengan aturan. ”Sanksi moral yang akan diterima berat, jika kita tidak menepati janji dari apa yang sudah kita tandatangani,” kata Imam. (thd/ric)
Sumber : http://radarsemarang.com/2014/06/28/bupati-ancam-pidanakan-rekanan-nakal/
Menyukai ini:
Suka Memuat...
29 Juni 2014
Posted by kp2kknjateng |
BATANG |
Tinggalkan komentar
RADAR SEMARANG – Kamis, 26 Juni 2014
BATANG-Pemkab Batang memprioritaskan anggaran perbaikan jalan desa dan jembatan, untuk menumbuhkan ekonomi rakyat pada 2014 ini. Ada 213 paket yang di antaranya 129 ruas jalan masuk dalam anggaran penetapan 2014, dengan total anggaran Rp 12 miliar. Rencananya akan dikerjakan secara swakelola oleh Dinas Bina Marga.
“Target kami, pengerjaan perbaikan jalan desa dan jembatan, akan selesai Desember 2014,” kata Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA), Kabupaten Batang, Ketut Mariajdi, Selasa (24/6) siang kemarin.
Mariajdi menambahkan bahwa dari 129 ruas jalan desa yang swakelola 60 persen, sudah selesai sejak bulan April 2014 lalu. “Dinas BMSDA akan mempercepat perbaikan jalan desa, sehingga semua pekerjaan perbaikan jalan selesai pada Desember 2014,” katanya.
Sedangkan Bupati Batang, Yoyok Rio Sudibyo, menegaskan bahwa Pemkab Batang akan memparbaiki semua jalan dan jembatan yang rusak. Menurutnya, masyarakat harus mengawasi bersama dan mendukung adanya perbaikan jalan sepanjang 527 kilometer tersebut.
”Rp 47 miliar dana sudah kami siapkan untuk perbaikan jalan dan jembatan. Karena hampir 5 tahun yang lalu, infrastruktur jalan dan jembatan tidak diperbaiki secara baik,” tegas Yoyok.
Sementara itu, Suprayitno, 38, ketua RT 06 RW 04 Desa Depok, Kecamatan Kandeman, mengungkapkan bahwa Jalan Desa Depok sepanjang 1 kilometer, setahun yang lalu baru saja selesai diperbaiki. Namun, sejak banyak truk membawa material galian C masuk Desa Depok, jalan desa menjadi rusak.
”Kami minta aturannya ditegakkan dulu, jalan desa jangan dilalui truk yang membawa material di atas 30 ton. Sebab, kalaupun diperbaiki, tapi masih dilalui truk besar, jalan akan kembali rusak,” ungkap Suprayitno.
Suprayitno meminta Pemkab Batang agar terlebih dahulu memperbaiki jalan di desanya. Menurutnya, dengan rusaknya jalan desa, semua biaya menjadi mahal. Karena pedagang menaikkan harga barangnya untuk menutup biaya transportasi. ”Karena jalan desa rusak, dari Desa Depok ke Pasar Batang, harus ditempuh hampir satu jam, bensinnya sudah berapa?” tanya Suprayitno. (thd/ida)
Sumber : http://radarsemarang.com/2014/06/26/jalan-desa-dianggarkan-rp-47-m/
Menyukai ini:
Suka Memuat...
27 Juni 2014
Posted by kp2kknjateng |
BATANG |
Tinggalkan komentar
ANTARA JATENG.com – Rabu, 07 Mei 2014
Ilustrasi (Foto ANTARA/Musyawir)
Semarang, Antara Jateng – Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Jawa Tengah Urip Sihabudin mengungkapkan bahwa dua petugas Jembatan Timbang Subah, Kabupaten Batang, yang tertangkap tangan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sedang melakukan pungutan liar, telah dinonaktifkan dari jabatannya.
“Dua petugas kami di Jembatan Timbang Subah telah dijatuhi sanksi internal berupa penonaktifan yang bersangkutan sejak Selasa (29/4) dan ditarik untuk ditugaskan di kantor Dishubkominfo Jateng,” katanya di Semarang, Rabu.
Urip menjelaskan, pemberian sanksi kepegawaian yang bersifat administratif tersebut akan melekat terus secara personal sampai yang bersangkutan memasuki masa pensiun.
“Surat keputusan dari Gubernur Jateng atas sanksi terhadap dua petugas kami itu akan segera ditetapkan dalam waktu dekat,” ujarnya.
Selain dua petugas Dishubkominfo yang dinonaktifkan tersebut, kata dia, Kepala Seksi Pengawas dan Operasional serta Kepala Pelaksana Teknis Jembatan Timbang Subah juga akan dikenai sanksi manajerial.
“Sebagai atasan, mereka dinilai lalai melakukan pengawasan terhadap anak buahnya sehingga juga akan dikenai sanksi manajerial,” katanya.
Ia menjelaskan, sebagai upaya untuk menghilangkan praktik pungli di jembatan timbang, Dishubkominfo Jateng berencana membenahi sistem informasi dan sarana yang ada.
“Sistem informasi yang ada diupayakan untuk direvisi sehingga menjadi sistem yang sekecil mungkin ada kontak antara petugas Dishubkominfo dengan pengemudi, di antaranya dengan sistem portal yang kami buat agar akurasi datanya terjamin,” ujarnya.
Dishukominfo Jateng juga akan melakukan evaluasi sumber daya manusia terhadap 279 petugas yang bertugas di 16 jembatan timbang di Jateng.
“Jumlah petugas yang ada di jembatan timbang sekarang sangat tidak ideal dan perlu ada penambahan menjadi 640 petugas,” katanya.
Menurut dia, saat ini sedang dilakukan evaluasi apakah akan diputuskan mempercepat penambahan jumlah petugas di jembatan timbang atau mengevaluasi jumlah jembatan timbang yang telah ada sekarang.
“Kami akan mengevaluasi jembatan timbang yang efektif dan mana yang tidak, kemudian kami usulkan ke Kementerian Perhubungan agar ditutup sementara sampai ada penambahan petugas,” ujarnya.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang ditemui terpisah mengaku akan membawa permasalahan pungli di jembatan timbang ini menjadi isu nasional.
“Saya akan berbicara dengan Presiden karena menurut saya ini (permasalahan pungli di jembatan timbang, red) sistemik dan saya tidak bisa hanya menghukum saja tapi juga mencarikan solusinya,” kata politisi PDI Perjuangan itu.
Seperti diwartakan, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memerintahkan kepada seluruh jajaran Dishubkominfo provinsi setempat untuk menghentikan berbagai bentuk pungutan liar yang terjadi di jembatan timbang.
“Saya minta Dishub lakukan operasi untuk membereskan semua, tidak ada pungli-punglian lagi, semua (pengemudi truk yang muatannya melebihi batas tonase, red) harus bayar dan mendapat kuitansi sehingga masuk ke kas negara,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Sebelumnya, orang nomor satu di Jateng itu menemukan praktik pungli saat melakukan inspeksi mendadak di jembatan timbang di Subah, Kabupaten Batang, pada Minggu (27/4) malam.
Menurut Ganjar, sidak yang dilakukan dirinya itu dilatarbelakangi banyaknya komplain masyarakat yang diterimanya terkait dengan praktik pungli di jembatan timbang.
“Saya melihat langsung, beberapa kernet memberikan uang Rp10 ribu hingga Rp20 ribu atau dibawah denda resmi tertinggi sebesar Rp60 ribu kepada oknum Dishub di jembatan timbang karena muatannya melebihi batas tonase,” katanya.
Menyukai ini:
Suka Memuat...
7 Mei 2014
Posted by kp2kknjateng |
BATANG, SEPUTAR JAWA TENGAH - PROV. JATENG |
Tinggalkan komentar
TRIBUN JATENG.COM – Selasa, 08 April 2014
Tribunjateng.com, Pekalongan – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Pecalungan, Kabupaten Batang, mengamankan 79 amplop yang diduga merupakan praktik money politics salah satu calon legislatif, Selasa (8/4/2014).
Masing-masing amplop berisikan uang Rp 40 ribu dan terdapat gambar caleg yang diketahui bernama Edi Setia Budi, yaitu Caleg DPRD Kabupaten Batang dari Partai Demokrat.
Totol uang yang diamankan sejumlah Rp 3.160.000, dan saat ini sudah diamankan dan menjadi barang bukti Panwas.
Ketua Panwascam Pecalungan, Ali Khamsah, menyatakan bahwa awal kejadian lantaran pihaknya menerima laporan dari warga adanya dugaan praktek money politik sehingga langsung melakukan upaya pengamanan.
Ali Khamsah, menambahkan, bahwa dirinya sudah meminta keterangan kepada sujumlah saksi dan warga yang menerima amplop tersebut.
“Untuk calegnya yang melakukan dugaan pelanggaran money politik juga sudah diundang namun belum datang untuk memberikan klarifikasi,” katanya. (*)
Sumber : http://jateng.tribunnews.com/2014/04/08/panwascam-peculungan-amankan-79-amplop-dugaan-praktik-money-politics
Menyukai ini:
Suka Memuat...
9 April 2014
Posted by kp2kknjateng |
BATANG |
Tinggalkan komentar
ANTARA JATENG – Rabu, 22 Januari 2014
Ilustrasi Gedung BPK (Foto ANTARA/Muhamad Sridipo)
Batang, Antara Jateng – Badan Pemeriksa Keuangan memulai pemerikasaan terhadap pengelolaan keuangan tahun anggaran 2013 pada Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu.
Bupati Batang Yoyok Riyo Sudibyo di Batang, Rabu, mengatakan bahwa pada pemeriksaan itu, semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diharapkan tidak ada temuan pemyimpangan keuangan yang terjadi pada tahun sebelumnya.
“Jikalau ada masalah, kami harapkan langsung diselesaikan pada waktu pemeriksaan BPK. Selain itu, kami berharap pada SKPD harus pro-aktif dalam memberikan dokumen¿dokumen yang diminta oleh BPK,” katanya.
Ia mengatakan opini wajar tanpa pengeculian (WTP) bukan merupakan suatu tujuan tetapi yang terpenting adalah pengelolaan keuangan daerah sudah sesuai dengan sistem pengendalian anggaran dan sesuai sistem akuntansi pemerintahan.
Namun demikian, kata dia, karena WTP merupakan indikator terukur pengelolaan keuangan daerah maka pada 2013 opini WTP juga akan perlu diraih.
“Kami berharap pada SKPD pada 2014 tidak menghendaki adanya temuan¿temuan dari BPK yang sama seperti pada tahun sebelumnya,” katanya.
Ia meminta pada SKPD pada Februari mendatang pengadaan barang dan jasa sudah dimulai dan harus memonitoring proyek¿proyek agar pelaksanaannya selesai dengan sempurna tanpa meninggalkan masalah.
Kepala Inspektorat Kabupaten Batang Isnanto mengatakan pemkab siap diperiksa oleh BPK dan akan mengawal mengawal serta membantu BPK sebagai aparat pengawas eksternal.
“Kami akan menindaklanjuti tugas yang diberikan oleh BPK, seperti pemeriksaan belanja modal konstruksi 2013 yang belum di periksa oleh BPK,” katanya.
Sumber : http://www.antarajateng.com/detail/index.php?id=90783#.Ut_YKtL-Kt8
Menyukai ini:
Suka Memuat...
22 Januari 2014
Posted by kp2kknjateng |
BATANG |
Tinggalkan komentar
SUARA MERDEKA – Senin, 30 Desember 2013
SEMARANG- Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) merilis penyimpangan anggaran pemerintah daerah saat memberikan keterangan pers dalam Catatan Akhir Tahun 2013 di Simpang Lima Residence, Jl KH Ahmad Dahlan, Semarang, Minggu (29/12).
Mendasari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester I tahun 2013, Kabupaten Kendal menduduki rangking pertama atas penyimpangan anggaran Rp 204,46 miliar dengan jumlah kasusnya 94.
Peringkat dua ditempati Kota Pekalogan sebesar Rp 60,98 miliar dengan jumlah kasus 84. Posisi tiga ditempati Kabupaten Boyolali dengan jumlah kasus 81 dan total penyimpangan Rp 36,78 miliar. Adapun, penyimpangan anggaran terendah atau urutan 35 ditempati Kabupaten Batang Rp 875,79 juta dengan jumlah kasus 73. Posisi 34 dan 33 secara berurutan ditemati Kabupaten Semarang dan Purworejo.
Di Kabupaten Semarang, jumlah penyimpangan Rp 2,373 miliar dengan kasus 96. Untuk Purworejo, penyimpangan Rp 2,93 miliar dengan kasusnya 103. “Total penyimpangan anggaran di Kendal Rp 204,46 miliar. Ini tertinggi se-Jawa Tengah,” kata Direktur Investigasi dan Advokasi Seknas Fitra, Uchok Sky Khadafi. Secara keseluruhan, BPK menemukan penyimpangan anggaran Rp 800.601.773.000 dengan 4.070 kasus. Dari jumlah ini, temuan penyimpangan anggaran pada level provinsi Rp 49,31 miliar dengan 382 kasus penyimpangan.
Akibat Menumpuk
Sisanya pada level kabupaten/ kota, yakni penyimpangan anggaran Rp 751.281.973.000 dengan 3.688 kasus. Menurut Uchok, banyak kasus penyimpanan ini tidak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Akibatnya, pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi tidak memiliki niat baik untuk menindaklanjuti hasil audit negara setiap tahunnya. “Ini berakibat pada menumpuknya kasus-kasus penyimpangan anggaran dari 2009 hingga 2013. Hasil audit ini juga hanya dianggap sampah,” tandasnya.
Dijelaskan, alokasi dana hibah untuk 35 kabupaten/ kota sebesar Rp 1,3 triliun, sedangkan bantuan sosial (bansos) Rp 319,8 miliar. “Dari rangking kabupaten/ kota ini, ada 11 daerah yang total dana hibahnya Rp 123,1 miliar belum dipertanggungjawabkan. Selain itu ada tujuh daerah yang belum mempertanggungjawabkan dana bansos Rp 30,2 miliar,” ungkapnya. Pada 2012, dana bansos untuk 35 kabupaten/ kota Rp 458,2 miliar dan realisasinya Rp 408 miliar.
Pada 2013, dana hibah untuk Provinsi Jateng Rp 3,9 triliun, dan dana bansos Rp 11,8 miliar. Pada 2012, dari dana hibah Rp 3,3 triliun, terealisasi Rp 3,1 triliun. Untuk dana bansos terealisasi Rp 7,5 miliar dari total alokasi Rp 7,7 miliar. (J17,H68-80)
Sumber : http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2013/12/30/247854/Kendal-Tertinggi-Batang-Terendah
Menyukai ini:
Suka Memuat...
30 Desember 2013
Posted by kp2kknjateng |
BATANG, KENDAL, SEPUTAR JAWA TENGAH - PROV. JATENG |
Tinggalkan komentar
SUARA MERDEKA – Selasa, 10 Desember 2013
BATANG – KEBERHASILAN Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kabupaten Batang meraih penghargaan Investment Award 2013 dari Presiden SBY tidak lepas dari kepemimpinan Sri Purwaningsih. Selama menjadi Kepala BPMPPT
Batang, dia telah melakukan banyak terobosan untuk mempermudah serta mempercepat proses perizinan.
‘’Kuncinya adalah komitmen. Selama sesuai aturan, maka pengajuan perizinan di BPMPPT Batang cepat selesai. Selain itu kami juga menerapkan prinsip transparansi,’’ ujarnya.
Investment Award diberikan Presiden SBY pada daerah yang mampu memberikan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) bidang penanaman modal secara prima. Dari 266 kabupaten/kota penyelenggara PTSP di seluruh Indonesia, BPMPPT Batang dinilai masuk kategori terbaik bersama 20 daerah lain di Indonesia.
Dikatakan, Batang memiliki keunggulan sehingga bisa masuk nominasi karena pemerintah daerah telah menerbitkan kebijakan proinvestasi melalui Perda No 22/2011.
Mudah Diakses
‘’Kami telah bertekad untuk mewujudkan pelayanan perizinan satu pintu yang cepat, mudah dan transparan. Ini agar masyarakat maupun investor ketika melakukan pengurusan perizinan tidak merasa kesulitan,’’ kata dia.
Ditambahkan, keberhasilan BMPPT Batang meraih Investment Award juga tidak lepas dari komitmen Bupati Yoyok Riyo Sudibyo. Bupati mendukung pembangunan sistem penyelenggaraan perizinan yang bisa mudah diakses masyarakat serta investor. Ini sebagai wujud keseriusannya merealisasikan visi birokrasi bersih dan ekonomi bangkit. Termasuk untuk memudahkan kehadiran sebanyak mungkin investor agar mau menanamkan uangnya di Batang.
‘’Selain upaya perbaikan kualitas pelayanan, inovasi juga akan kami terus lakukan. Dalam waktu dekat, kami akan mengembangkan penyelenggaraan perizinan secara elektronik.’’ Diharapkan, hal itu semakin memudahkan masyarakat dan investor saat mengurus perizinan. (H56-68,47)
Sumber : http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2013/12/10/245722/Wujudkan-Perizinan-Cepat-dan-Transparan-
Menyukai ini:
Suka Memuat...
13 Desember 2013
Posted by kp2kknjateng |
BATANG |
Tinggalkan komentar
ANTARA JATENG.com – Selasa, 10 Des 2013
Batang, Antara Jateng – Sebanyak tiga calon kepala desa Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menandatangani kesepakatan pakta integritas antipolitik uang pada pelaksanaan pemilihan kepala desa tahap kedua, Desember 2013.
Bupati Batang, Yoyok Riyo Sudibyo di Batang, Selasa, mengatakan bahwa kesepakatan pilkades pada tiga desa, yaitu Kemiri, Kalisari, dan Surjo ini akan dijadikan “pilot project” demokrasi yang bersih dari unsur politik uang.
“Kami berharap pelaksanaan pilkades tahap II ini dapat berlangsung lebih baik dari pilkades sebelumnya,” katanya.
Menurut dia, pelaksanaan pilkades lebih baik dilakukan dengan “fair” dan bebas politik uang karena hal itu dapat mengakibatkan kepala desa terpilih dalam memimpin tidak amanah dan tak jujur.
“Jangan sampai calon kades yang mengikuti pilkades sampai menggadaikan rumah karena jika kalah tidak ada yang tepuk tangan dan tidak ada yang kasihan,” katanya.
Ia meminta pada panitia dan pemantau pilkades tetap menjalankan tahapan sesuai peraturan hukum, termasuk tidak memberatkan biaya pendaftaran pada para calon kades.
“Kami mengapresiasi pada para calon kades yang sudah beritikad baik atau mempunyai rencana dan komitmen melaksankan pesta demokrasi pemilihan kepala desa bersih dari politik uang. Semoga komitmen tersebut dapat dijadikan contoh oleh desa lainnya,” katanya.
Komandan Kodim 0763 Batang, Letkol Infantri Letkol Aminton Manurung mengatakan pemilihan kepala desa merupakan agenda politik yang sudah biasa sehingga bisa dilaksanakan dengan baik dan aman.
“Kami berharap kepada calon kades terpilih jangan ‘umuk’ (Sombong, red) sedang yang kalah jangan ‘ngamuk’,” katanya.
Menyukai ini:
Suka Memuat...
12 Desember 2013
Posted by kp2kknjateng |
BATANG, BERITA KORUPSI NASIONAL |
Tinggalkan komentar
SUARA MERDEKA – Sabtu, 16 November 2013
BATANG – Pemkab Batang segera mengevaluasi semua proses dan prosedur lelang yang ada. Banyaknya proyek yang terancam tidak selesai selama tahun 2013 menjadi pembelajaran agar tidak terulang lagi. Proyek yang terkendala itu sangat merugikan pembangunan.
”Pemkab perlu mengevaluasi proses lelang. Ini agar lelang dipastikan menghasilkan pemenang dari rekanan yang kompeten dan layak,” tegas Ketua Unit Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik (UPKP2), Pultoni, Jumat (15/11).
UPKP2 adalah lembaga resmi pengaduan masyarakat yang dibentuk Pemkab Batang untuk mengkritisi proses pembangunan.
Dia mengatakan, Pemkab sedang diuji ketegasannya dalam menghadapi rekanan terkait proyek-proyek pembangunan yang terancam gagal dilaksanakan pada 2013. Apalagi ada 69 kontrak kritis dan terancam tidak dapat selesai. Menurut Pultoni, proyek fisik menjadi salah satu barometer keberhasilan Pemkab dalam melaksanakan pembangunan.
Tidak optimalnya proses pengerjaan infrastruktur yang telah direncanakan menunjukkan proses lelang belum berjalan dengan baik. Proses lelang yang dilakukan secara terbuka, lanjut dia, seharusnya menghasilkan rekanan yang memenuhi kualifikasi, sehingga dapat mengerjakan proyek dengan baik.
”Banyaknya proyek yang dikerjakan tidak sesuai waktu yang ditetapkan menjadi bukti masih lemahnya proses lelang yang dilaksanakan Pemkab,” katanya.
Selain itu, kata Pultoni, kondisi itu juga menunjukkan lemahnya pengawasan pelaksanaan proyek. Pemkab melalui dinas terkait harus mengawasi setiap tahapan proyek dan bertanggung jawab memastikan proyek dikerjakan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.
”Proyek yang terancam tidak selesai juga menunjukkan lemahnya manajemen pengelolaan program oleh dinas. Banyak proyek terkonsentrasi pada akhir anggaran. Itu bukti kurangnya perencanaan,” tandasnya.
Ditambahkan, Pemkab harus tegas dalam memberi hukuman terhadap pelaksana proyek yang dianggap nakal. Termasuk memberi sanksi black list bagi rekanan yang tidak mampu menyelesaikan proyek.
Adapun Wakil Bupati Soetadi mengatakan, akan ada evaluasi terhadap pelaksaaan proyek fisik. Dia mencontohkan, ada kontraktor yang hasil pekerjaannya jelek, ternyata ikut dalam lelang kembali tahun berikutnya karena mereka tidak di-black list. (H56-49,15)
Sumber : http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2013/11/16/243309/Pemkab-Diminta-Evaluasi-Proses-Lelang-
Menyukai ini:
Suka Memuat...
16 November 2013
Posted by kp2kknjateng |
BATANG |
Tinggalkan komentar
SUARA MERDEKA – Jum’at, 15 November 2013
BATANG – Berdasarkan data laporan SKPD yang masuk ke bagian pengendalian pembangunan Sekda Batang, saat ini terdapat 69 paket proyek fisik yang mengalami kontrak kritis atau terancam tak selesai. Yang mengejutkan, kontrak kritis ini tersebar pada 10 SKPD di Pemkab Batang.
‘’Kontrak kritis pada beberapa paket dapat berpotensi mengakibatkan tidak selesainya paket pekerjaan pada tahun anggaran 2013,’’ ujar Sekda Batang Nasikhin dalam rakor evaluasi realisasi penyerapan anggaran dan progress fisik pelaksanaan kegiatan 2013, di Aula Pemkab Batang, Kamis (14/11).
Dia menjelaskan, kontrak kritis adalah kontrak proyek pekerjaan fisik konstruksi di mana progress pelaksanaan fisik di lapangan mengalami keterlambatan yang signifikan dengan angka deviasi minus melebihi batas toleransi.
69 paket kontrak kritis ini ada di Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (BMSDA) sebanyak 32 paket, Dinas Cipta Karya Tata Ruang Energi Sumber Daya Manusia (DCKTRESDM) 9 paket, RSUD 4 paket, Disdikpora 4 paket (1 paket rekanan sudah diputus kontrak, serta Dinas Kesehatan 5 paket.
Selain itu di Disperindagkop ada 4 paket, Dishubkominfo 2 paket, Dislutkan 2 paket, Dispertanak 5 paket penunjukan langsung dan BPPKB dua paket PL.
‘’Jika sampai proyek tidak terselesaikan, ini menyebabkan kerugian pihak pemilik proyek dalam hal ini Pemkab Batang serta masyarakat luas yang akan memanfaatkan hasil-hasil pembangunan,’’ katanya. Dari hasil monitoring bagian pengendalian pembangunan Sekda Batang, ada beberapa sampel paket kontrak kritis.
Untuk Dinas BMSDA misalnya, pemeliharaan jalan Bandar- Tombo Kecamatan Bandar (kontrak habis 13 November, nilai proyek Rp 600,8 juta), pemeliharaan berkala jalan Bandar Simbang/Beji (akhir kontrak 29 Oktober, nilai proyek Rp 1,2 miliar), serta pemeliharaan berkala ruas jalan Suprapto Batang (akhir kontrak 31 Oktober, nilai proyek Rp 355 juta).
Untuk DCKTR ESDM adalah pembangunan tugu batas kota Kabupaten Batang-Kendal (akhir kontrak 27 November, nilai proyek Rp 1,42 miliar dan berpotensi tidak selesai sampai akhir tahun), penataan Alun-alun Batang (akhir kontrak 17 Desember, nilai proyek Rp 2,17 miliar), pembangunan kantor Kecamatan Banyuputih (akhir kontrak 4 Desember, nilai Rp 1,29 miliar), pengembangan kawasan wisata Bandar (akhir kontrak 2 Desember, nilai proyek Rp 2,51 miliar).
Hati-hati
Untuk RSUD Batang seperti pembangunan rawat inap (akhir kontrak 28 Desember, nilai proyek Rp 2,8 miliar). Untuk Dinkes proyek perbaikan puskesmas Batang II (akhir kontrak 14 November, nilai proyek Rp 349 juta). Untuk Disperindagkop, proyek perbaikan Pasar Bandar (akhir kontrak 4 Desember, nilai proyek Rp 2,06 miliar).
Untuk Dishubkominfo, proyek pembangunan dermaga pelabuhan (akhir kontrak 2 Desember, nilai proyek Rp 1,98 miliar). Wakil Bupati Soetadi mengaku prihatin dengan banyaknya kontrak kritis dalam pekerjaan fisik yang ada sekarang ini.
‘’Sebenarnya banyak program untuk diarahkan pada pembangunan dan kepentingan masyarakat. Namun ternyata dari rekanan kurang mendukung. Apa yang terjadi sudah masuk monitor tim Badan Pengawas Keuangan (BPK).
Ini merepotkan kalau ada temuan,’’katanya. Ditambahkan, SKPD harus proaktif ketika mengetahui proyek fisik mengalami keterlambatan. (H56-49,47)
Sumber : http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2013/11/15/243162/69-Proyek-Terancam-Tidak-Selesai
Menyukai ini:
Suka Memuat...
15 November 2013
Posted by kp2kknjateng |
BATANG |
Tinggalkan komentar