BPK Temukan 40 Rekening Liar di PTN
Jakarta, CyberNews. Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengungkapkan setidaknya ada 40 rekening liar dari 1.200 di lingkup Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dan perguruan tinggi negeri (PTN).
Keempat puluh rekening itu dianggap ilegal karena tidak diketahui identitas pemiliknya atau tidak didaftarkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal tersebut merupakan hasil laporan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Kemendiknas pada 2010.
“Jadi, saya tegaskan lagi di sini bahwa liar dalam kasus ini artinya belum didaftarkan di Kemenkeu,” kata Nuh di Jakarta Minggu (18/7).
Nuh menjelaskan, adanya rekening yang tak diketahui sumbernya belum tentu adalah bentuk bentuk penyimpangan. Hal itu dapat terjadi karena perbedaan waktu penyusunan anggaran antara tahun penganggaran di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan tahun akademik yang berlaku di kampus.
“Masuknya uang di PTN dari mahasiswa itu sekitar Juli-Agustus, banyak anggaran yang tidak dimasukkan atau belum dimasukkan APBN. Karena itu, ada beberapa perguruan tinggi yang terpaksa membuka rekening yang kemudian tidak dilaporkan karena semata-mata ingin cepat dalam penyalurannya,” jelasnya.
( Ini , Linda Putri / CN33 )
Belum ada komentar.
Tinggalkan Balasan