Komisi E DPRD Dinilai Termalas
SUARA MERDEKA – Kamis, 02 Januari 2014
SEMARANG – Komisi E DPRD mendapat predikat sebagai komisi termalas di DPRD Jateng. Predikat itu disematkan Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) atas dasar persentase kehadiran anggota dalam rapat paripurna selama 2013.
Badan Pekerja Div Korupsi Politik KP2KKN Hadi Indrawan Ketaren mengatakan, pihaknya menghimpun data dari Sekretariat DPRD Jateng. Data berisi persense anggota Dewan selama penyelenggaran rapat paripurna dari Januari hingga September 2013. Selama sembilan bulan itu DPRD Jateng menggelar rapat paripurna sebanyak 36 kali.
Selama itu anggota yang tidak menghadiri rapat rata-rata 13,35% perbulan. Ketidakhadiran paling banyak pada bulan Maret 19,2%, Mei 19,2%, Juni 19,8%, dan Juli 17,4%.
Pada bulan-bulan lainnya antara 7% dan11%. Jika melihat perkomisi, anggota Dewan di Komisi E diketahui lebih banyak yang tidak hadir rapat dibanding komisi lain. Rinciannya, presentase rata-rata ketidakhadiran anggota Dewan yakni; Komisi E 19%, Komisi C 17,22%, Komisi A 11,33%, Komisi D 9,88%, dan Komisi B 9,33%.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi mengatakan, anggota Dewan itu tidak hadir di paripurna dengan berbagai alasan. Ada yang izin sakit, tugas partai, tapi juga banyak yang tanpa pemberitahuan. Menurutnya, menjelang Pemilu 2014 ini banyak anggota membagi tugas antara rapat-rapat di DPRD dan kampanye di daerah.
“Dalam posisi sekarang ini, sulit untuk bisa menghadirkan mereka secara lengkap,” kata politikus PDIPtersebut. Menurut Hadi, berdasarkan PP 37/2006 tentang Kedudukan dan Protokoler Keuangan Pimpinan dan Aggota DPRD, pendapatan anggota Dewan sangat besar. Selain gaji, ada 10 tunjangan, seperti uang representasi, paket, tunjangan keluarga, tunjangan beras, tunjangan jabatan, serta tunjangan alat kelengkapan Dewan.
Pihak KP2KKN mengusulkan sebelas anggota BK seharusnya jangan diisi perwakilan fraksi semua. Anggota BK seharusnya cukup empat orang, sementara sisanya dari kalangan independen, baik akademisi, aktivis, tokoh masyarakat, atau tokoh agama.
Mengenai hal ini, Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Jateng Wahyudin Noor Aly berulang kali mengatakan, pihaknya kesulitan memberi sanksi karena tata tertib kedewanan longgar. Sanksi hanya bisa dijatuhkan ketika seorang anggota Dewan tidak ikut rapat paripurna enam kali berturut- turut yang dibuktikan dalam daftar presensi. Namun tudingan KP2KKN itu dibantah Ketua Komisi E AS Sukawijaya.
Dia justru menyatakan komisi yang dipimpin aktif mengikuti kegiatan, bahkan sering mewakili DPRD menerima tamu dan audensi dari berbagai pihak. (H68,J17-80)
Sumber : http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2014/01/02/248031/Komisi-E-DPRD-Dinilai-Termalas
KEPALA DAERAH/MANTAN KEPALA DAERAH DI JAWA TENGAH YANG BERMASALAH DENGAN KASUS KORUPSI TAHUN 2013
RILLIS KP2KKN JAWA TENGAH
KEPALA DAERAH/MANTAN KEPALA DAERAH DI JAWA TENGAH
YANG BERMASALAH DENGAN KASUS KORUPSI DI TAHUN 2013
Kepala Daerah Aktif :
- Bupati Rembang (aktif) M Salim status tersangka dalam kasus dugaan korupsi Penyimpangan Penyertaan Modal PT RBSJ (Rembang Bangkit Sejahtera Jaya) dari APBD TA 2006 dan 2007 senilai Rp.4,1M. Penyidik Polda Jateng.
- Bupati Karanganyar (aktif) Rina Iriani diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Perumahan Griya Lawu Asri (GLA) senilai Rp.21,9M. Status tersangka berdasarkan laporan hasil ekspose penyidikan perkara tindak pidana korupsi di Kejagung, tanggal 13 Oktober 2010. Penyidik Kejati Jawa Tengah.
- Walikota Semarang (non aktif) Soemarmo HS terlibat dalam kasus suap APBD 2012 Kota Semarang senilai Rp.344Jt. Status terpidana. Mahkamah Agung dalam putusan kasasinya memvonis Walikota Kota Semarang (non aktif) 3 tahun penjara.
- Wakil Bupati Temanggung (aktif) Budiarto diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan proyek Pembangunan Pasar Kliwon Temanggung tahun 2002-2003 senilai Rp.2,5M. Status tersangka berdasarkan laporan hasil ekspose penyidikan perkara tindak pidana korupsi di Kejagung, tanggal 13 Oktober 2010. Penyidik Kejati Jawa Tengah.
- Bupati Pati (aktif) Haryanto diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tukar guling tanah kas desa di Desa Kebon Sawahan, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati senilai Rp.1M. Status tersangka. Penyidik Polda Jawa Tengah.
- Bupati Sragen (aktif) Agus Fatturachman diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana kas daerah Sragen TA 2003 – 2010 senilai Rp.1,1M. Penyidik Kejati Jawa Tengah.
Mantan Kepala Daerah :
- Mantan Bupati Boyolali Djaka Srijanta status tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Buku Paket BP (Balai Pustaka) APBD Perubahan TA 2003 dan APBD TA 2004 dengan jumlah kerugian keuangan negara senilai Rp.8,7M. Kasus ini belum disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang. Penyidik Polres Boyolali.
- Mantan Walikota Surakarta Slamet Suryanto status tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Buku Ajar terbitan BP Kota Solo TA 2003 senilai Rp.3,7M. Kasus dugaan korupsi pengadaan Buku Ajar ini belum disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang. Penyidik Polresta Surakarta dahulu Polwil Surakarta.
- Mantan Bupati Temanggung Totok Ary Prabowo status tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Pendidikan Putra Putri Anggota DPRD Temanggung senilai Rp.1,8M (sekarang dinyatakan buronan). Kasus dana pendidikan yang melibatkan Totok AP belum disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang. Dan saat ini Totok AP adalah buronan/DPO pihak Kejari Temanggung.
- Mantan Bupati Rembang Hendarsono status terpidana dalam kasus dana kas daerah senilai Rp.6,8M yang berasal dari Dana Tak Tersangka (DTT) APBD TA 2004. Mahkamah Agung dalam putusan kasasinya memvonis Hendarsono 4 tahun penjara.
- Mantan Bupati Cilacap Probo Yulastoro terlibat dalam 2 (dua) kasus korupsi, yaitu : Berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi Simpedes (Sistem Informasi Pemerintahan Desa) senilai Rp.6,8M. Untuk Kasus Simpedes, Probo Yulastoro belum disidangkan di Pengadilan Tipikor. Penyidik Polda Jateng dahulu Polwil Banyumas. Probo Yulastoro juga dinyatakan berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Sampang TA 2008 senilai Rp.7,5M, yang saat ini kasus korupsi pembangunan Pasar Sampang ini belum disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang. Penyidik Kejari Cilacap.
- Mantan Walikota Salatiga John Manoppo terlibat dalam 2 (dua) kasus korupsi, yaitu : kasus dugaan korupsi/penyalahgunaan dana Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) TA 2007 – 2010 senilai Rp.220Jt. Dalam kasus ini John Manoppo berstatus tersangka dan kasus dugaan korupsi ini belum disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang. Penyidik Polres Salatiga. Mantan Walikota Salatiga John Manoppo juga berstatus terpidana dalam kasus korupsi Jalan Lingkar Selatan (JLS) senilai Rp.12,2M. Pengadilan Tipikor Semarang memvonis 3,5 tahun terhadap John Manoppo.
- Mantan Walikota Magelang Fahriyanto berstatus terpidana karena terlibat dalam 3 (tiga) kasus korupsi, yaitu : Kasus korupsi dana asuransi jiwa anggota DPRD Kota Magelang periode 1999 – 2004 senilai Rp.1,57M, untuk kasus ini Pengadilan Tipikor Semarang memvonis 16 bulan penjara kepada Fahriyanto. Untuk 2 (dua) kasus korupsi lainnya Pengadilan Tipikor Semarang memvonis 1,5 tahun dalam kasus korupsi dana pengadaan buku ajar sekolah tingkat SD, SMP dan SMA senilai Rp.2M dan kasus korupsi penyelewengan APBD Magelang dari pos Dana Tidak Tersangka (DTT) senilai Rp.470Jt.
- Mantan Bupati Demak Endang Setyaningdyah, berstatus terpidana dalam kasus korupsi dana bantuan desa yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.2,148M, yang divonis satu tahun penjara oleh Mahkamah Agung RI pada bulan Februari 2013. Saat ini mantan Bupati Demak tersebut dinyatakan buron (DPO) oleh Kejari Demak.
- Mantan Bupati Kendal Siti Nurmarkesi, status tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial tahun 2010 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.1,3M, yang diperuntukan untuk kegiatan keagamaan, rehab masjid dan mushola, serta pendidikan pendidikan berbasis keagamaan yang dinilai fiktif dan tidak sesuai prosedur. Penyidik Kejari Kendal.
Database KP2KKN Jawa Tengah – Juli 2013
JAWABAN KEJATI ATAS AUDIENSI DENGAN KP2KKN 26 JUNI 2013
JAWABAN KEJATI ATAS AUDIENSI DENGAN KP2KKN 26 JUNI 2013
|
Database KP2KKN Jawa Tengah 26 Juni 2013 – Kasus korupsi yang mangkrak penanganannya di Kejaksaan
DAFTAR KASUS MACET KEJAKSAAN (KEJATI)
DAFTAR KASUS MACET KEJAKSAAN (KEJATI)
|
Database KP2KKN Jawa Tengah Juni 2013 – Kasus korupsi yang mangkrak penanganannya di Kejaksaan
KEPALA DAERAH DI JAWA TENGAH YANG BERMASALAH HUKUM (DATA 2012)
KEPALA DAERAH DI JAWA TENGAH YANG BERMASALAH HUKUM
Kepala Daerah Aktif :
1. Bupati Rembang (aktif) M Salim tersangka dalam kasus dugaan korupsi Penyimpangan Penyertaan Modal PT RBSJ (Rembang Bangkit Sejahtera Jaya) dari APBD TA 2006 dan 2007 senilai Rp.5,2M. Penyidik Polda Jateng.
2. Bupati Karanganyar (aktif) Rina Iriani diduga terlibat dalam kasus korupsi Perumahan Griya Lawu Asri (GLA) senilai Rp.21,9M. Status tersangka berdasarkan laporan hasil ekspose penyidikan perkara tindak pidana korupsi di Kejagung, tanggal 13 Oktober 2010. Penyidik Kejati Jawa Tengah.
3. Walikota Semarang (aktif) Soemarmo HS terlibat dalam kasus suap APBD 2012 Kota Semarang. Status terdakwa. Penyidik KPK.
4. Wakil Bupati Temanggung (aktif) Budiarto diduga terlibat dalam kasus korupsi penyimpangan proyek Pembangunan Pasar Kliwon Temanggung tahun 2002-2003 senilai Rp.2,5M. Status tersangka berdasarkan laporan hasil ekspose penyidikan perkara tindak pidana korupsi di Kejagung, tanggal 13 Oktober 2010. Penyidik Kejati Jawa Tengah.
5. Bupati Pati (aktif) Haryanto diduga terlibat dalam kasus korupsi tukar guling tanah kas desa di Desa Kebon Sawahan, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati senilai Rp.1M. Status tersangka. Penyidik Polda Jawa Tengah.
6. Bupati Sragen (aktif) Agus Fatturachman diduga terlibat dalam kasus korupsi dana kas daerah Sragen TA 2003 – 2010 senilai Rp.1,1M. Penyidik Kejati Jawa Tengah.
7. Bupati Pekalongan (aktif) Amat Antono diduga terlibat dalam kasus korupsi/penyelewengan dana APBD TA 2011 senilai Rp.105M. Dilaporkan oleh Front Rakyat AntiKorupsi (Fraksi) Kab. Pekalongan ke KPK pada tanggal 10 September 2012.
8. Bupati Purbalingga (aktif) Heru Sudjatmoko diduga terlibat dalam kasus korupsi penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada tahun 2010, dalam bentuk pemberian tunjangan pejabat tak dilantik senilai Rp.6M. Dilaporkan oleh Pratikno Widiarso (staf ahli, pejabat Eselon IIb) ke KPK pada bulan Oktober 2012.
9. Wakil Bupati Jepara (aktif) Subroto adalah tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan dan penipuan dalam jual/ beli lahan di Padepokan Ganesa Jalan Badak Timur V Semarang seluas satu hektar, senilai Rp.2,5M. Penyidik Polrestabes Semarang
Mantan Kepala Daerah :
1. Mantan Bupati Boyolali Djaka Srijanta tersangka dugaan korupsi pengadaan Buku Paket BP (Balai Pustaka) APBD Perubahan TA 2003 dan APBD TA 2004 dengan jumlah kerugian keuangan negara Rp.8,7M. Belum disidangkan di Pengadilan Tipikor. Penyidik Polres Boyolali.
2. Mantan Walikota Surakarta Slamet Suryanto tersangka dugaan korupsi pengadaan Buku Ajar terbitan BP Kota Solo TA 2003 senilai Rp.3,7M. Dalam kasus Buku Ajar Slamet Suryanto belum disidangkan di Pengadilan Tipikor. Penyidik Polda Jateng dahulu Polwil Surakarta.
3. Mantan Bupati Temanggung Totok Ary Prabowo tersangka kasus dugaan korupsi Dana Pendidikan Putra Putri Anggota DPRD Temanggung senilai Rp.1,8M (sekarang buronan). Kasus dana pendidikan yang melibatkan Totok AP belum disidangkan di Pengadilan Tipikor. Dan saat ini Totok AP adalah buronan pihak Kejari Temanggung.
4. Mantan Bupati Cilacap Probo Yulastoro tersangka dugaan korupsi Simpedes (Sistem Informasi Pemerintahan Desa) senilai Rp.6,8M. Kasus Simpedes Probo Yulastoro belum disidangkan di Pengadilan Tipikor. Penyidik Polda Jateng dahulu Polwil Banyumas. Probo juga adalah tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Pasar Sampang TA 2008 senilai Rp.7,5M. Penyidik Kejari Cilacap.
5. Mantan Walikota Salatiga John Manoppo tersangka dalam 2 (dua) kasus korupsi, yaitu kasus dugaan korupsi/penyalahgunaan dana Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) TA 2007 – 2010 senilai Rp.220Juta yang disidik oleh Polres Salatiga, dan kasus dugaan korupsi Jalan Lingkar Selatan (JLS) senilai Rp.12,2M. Untuk kasus JLS ini disidik oleh Penyidik Polda Jateng.
Database KP2KKN Jawa Tengah – November 2012