KP2KKN JAWA TENGAH

DEMI ANAK CUCU BERANTAS KORUPSI SEKARANG JUGA

KP2KKN: Rina Terlalu Diistimewakan


SUARA MERDEKA.com – Selasa, 15 Juli 2014

SEMARANG, suaramerdeka.com – Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng menilai pihak kejaksaan memberikan perlakuan istimewa terhadap tersangka Rina Iriani.

Menurut Sekretaris KP2KKN Eko Haryanto, seharusnya dengan sudah lengkapnya berkas perkara mantan Bupati Karanganyar yang kesandung dugaan kasus korupsi dan pencucian uang itu, penahanan harus dilakukan.

“Kejaksaan seharusnya jangan pilih-pilih karena di muka hukum semua sama. Tidak hanya orang biasa tapi juga para pejabat yang korupsi atau mantan pun harus diperlakukan sama,” kata Eko, hari ini.

Dia menambahkan, kali ini kejaksaan dinilai keterlaluan dan tidak jelas arah serta tujuan dalam pemberantasan korupsi. Adanya intervensi dalam berbagai bentuk membuat kinerja dalam penyelesaian kasus korupsi khususnya yang melibatkan tersangka Rina menjadi terhambat.

Dengan dikabulkannya permohonan kuasa hukum Rina untuk tidak ditahan, juga memperlihatkan ketidakseriusan dalam pemberantasan korupsi.

“Kejati tidak serius dalam hal ini. Tersangka memiliki kesempatan kuat untuk mempengaruhi para saksi,” paparnya.

Dalam kasus korupsi yang menjerat Rina, diduga  mantan bupati itu telah merekomendasikan Koperasi Serba Usaha (KSU) Sejahtera sebagai Lembaga Keuangan Mikro (LKM)/Lembaga Keuangan Non-Bank (LKBN) yang berhak menyalurkan bantuan subsidi perumahan kepada Menpera tanpa melalui verifikasi dan rekomendasi dinas koperasi setempat. Selain itu ia juga dijerat dalam tindak pidana pencucian uang.

( Modesta Fiska / CN39 / SMNetwork )

Sumber : http://m.suaramerdeka.com/index.php/read/news/2014/07/14/209509

14 Juli 2014 - Posted by | KARANGANYAR, KP2KKN DALAM BERITA

Belum ada komentar.

Tinggalkan komentar