KP2KKN JAWA TENGAH

DEMI ANAK CUCU BERANTAS KORUPSI SEKARANG JUGA

Temukan Rekening Aliran Dana

RADAR SEMARANG – Jum’at, 07 Februari 2014

DEMAK-Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak, kemarin, melakukan penggeledehan Kantor CV Nusa Cipta Utama di Perum Nusa Indah 1 Blok D Nomor 07, RT 4 RW 2, Desa Karangrejo, Kecamatan Wonosalam.
Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari barang bukti (BB) terkait dugaan korupsi proyek talud di Dukuh Timbulsloko dan Dukuh Bogorame, Desa Timbulsloko, Kecamatan Sayung. Dua proyek talud program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) yang dananya dari anggaran pemerintah pusat tahun 2011 senilai Rp 850 juta ini diduga menyimpang.
Kajari Demak Zairida SH melalui Kasi Pidsus, Dafit Supriyanto SH mengatakan bahwa upaya pencarian bukti-bukti proyek itu dijalankan tim kejaksaan. “Penggeledahan ini sudah disetujui pihak bersangkutan, termasuk dari RT setempat,” terang Dafit di kantornya, kemarin.
Di kantor milik tersangka EM selaku kontraktor sekaligus Direktur CV Nusa Cipta Utama ini, tim kejaksaan menemukan beberapa alat bukti. Antara lain, laporan pekerjaan dan kontrak kerja, rekening koran CV Nusa Cipta, serta kuitansi aliran dana terkait proyek talud penahan gelombang laut sepanjang 600 meter tersebut. “Kami telah memeriksa tersangka dan yang bersangkutan mengakui proyek talud itu, CV-nya yang mengerjakan,” katanya.
Dafit SH mengatakan, proyek fisik tersebut dinilai ada kekurangan 45 persen sehingga kualitasnya tidak sesuai bestek yang ada. Saat diselidiki, bangunan talud bagian bawah keropos sehingga mudah rusak. Dafit menambahkan, pihaknya telah memeriksa sekitar 20 saksi serta menetapkan tersangka.
“Sementara, baru dua tersangka dan kemungkinan akan ada tersangka lagi. Tunggu saja. Soal jumlah kerugian uang negara, masih kami hitung bersama BPKP,” jelasnya.
Seperti diketahui, pihak kejaksaan telah melakukan penyelidikan sejak November 2013 lalu serta menindaklanjuti penyidikan pada Januari 2014 ini. “Jadi, ada perintah dari Kejati agar kami mengecek proyek-proyek PPID di Demak yang dananya dari pemerintah pusat. Kebetulan, ketika diselidiki, langsung menemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Indikasinya, pekerjaan tanpa ada fondasi bawah talud,” kata Dafit sebelumnya.
Dafit mengatakan, proyek PPID di Demak totalnya senilai Rp 10 miliar. Namun, besaran dana itu untuk pengerjaan sebanyak 35 proyek. Ada yang untuk membangun talud dan ada pula untuk membangun jalan. “Yang kami sidik baru dua proyek talud ini,” katanya. (hib/ida)

Sumber : http://radarsemarang.com/2014/02/07/temukan-rekening-aliran-dana/

9 Juli 2014 Posted by | DEMAK | Tinggalkan komentar

LSM Adukan Pengadaan Alkes

RADAR SEMARANG – Selasa, 03 Juni 2014

DEMAK-Koalisi LSM Demak, kemarin, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak. Mereka melaporkan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) 2007 senilai Rp 835 juta. Koalisi LSM yang turut melaporkan adalah LP3EM, LCKI, STIK, Forgana, Gapura, dan CDDS.
Juru bicara Kaolisi LSM, Zaenal Muttaqin mengungkapkan, kasus serupa sebetulnya juga diduga telah terjadi di Banjarnegara dan Tegal. Di dua daerah itu sebelumnya, telah ditangani pihak penegak hukum.
“Karena itu, untuk pengadaan alkes di Demak ini, kami minta segera ditangani sesuai proses hokum yang berlaku,” ujar Zaenal di sela beraudiensi dengan pihak kejaksaan, kemarin.
Menurutnya, kualitas alkes diduga tidak sesuai spesifikasi. Alkes yang dipersoalkan adalah pengadaan photometer microlab 300 yang diterima Puskesmas Wedung 1 dan Mijen. Selain soal alkes, LSM juga meminta pengutusan pembangunan talud di Sayung. Menanggapi aduan LSM itu, Kasi Pidum Kejari Suherman SH menuturkan, laporan itu akan disampaikan kepada kepala Kejari (Kajari) untuk dipelajari lebih lanjut. “Kami sampaikan dulu ke Kajari,” katanya. (hib/ida)

Sumber : http://radarsemarang.com/2014/06/03/lsm-adukan-pengadaan-alkes/

9 Juli 2014 Posted by | DEMAK | Tinggalkan komentar

Imade Kado Kajari Seekor Kepiting

RADAR SEMARANG – Rabu, 09 Juli 2014

DEMAK-Ikatan Mahasiswa Demak (Imade), kemarin, melakukan audiensi dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak. Tak lupa, mereka juga sempat memberikan kado berupa toples yang di dalamnya berisi seekor kepiting.
Kepiting tersebut diberikan langsung oleh Penasehat Imade, M Rifai kepada Kajari Demak Nur Asiyah SH. Kajari yang baru saja menjabat tersebut sebelumnya sempat terkejut. Dikira, kepiting itu baru didapat dan bukan untuk kado.
Rifai mengatakan, aksi yang dilakukan itu untuk mendorong pihak kejaksaan agar bisa menyelesaikan berbagai kasus dugaan korupsi yang kini sedang ditangani. Di antaranya, kasus kredit fiktif BPR BKK Wonosalam, dugaan korupsi proyek dana pengembangan infrastruktur daerah (DPID), kasus proyek 2 ribu unit bedah rumah warga miskin dari kementerian perumahan rakyat (Kemenpera), dugaan korupsi Pasar Bintoro yang di SP3, dugaan manipulasi data honorer K2, kasus alat kesehatan (alkes) 2007 dan lainnya.
Mereka juga menyorot kegiatan kunker dan bintek DPRD setempat yang dinilai sebagai pemborosan tidak sesuai asas manfaat. “Nah, kepiting ini sebagai simbol agar kejaksaan punya kekuatan untuk menangani kasus-kasus korupsi tersebut,” ujar Rifai.
Menanggapi LSM itu, Kajari Nur Asiyah SH menegaskan, akan memprioritaskan kasus-kasus yang kini dalam proses ditangani pihaknya. “Kami berupaya menyelesaikan kasus yang ada tersebut,” katanya. (hib/ida)

Sumber : http://radarsemarang.com/2014/07/09/imade-kado-kajari-seekor-kepiting/

9 Juli 2014 Posted by | DEMAK | Tinggalkan komentar

Mantan Bupati Segera Ditipikorkan

RADAR SEMARANG – Rabu, 09 Juli 2014

KENDAL—Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal berjanji akan segera melimpahkan berkas kasus dugaan korupsi dana bantuan Sosial (Bansos) Kendal 2010 ke Pengadilan Tipikor Semarang. Pasalnya, setelah berkas dan tersangka dilimpahkan ke penuntut umum pada pertengahan Maret lalu, hingga kini berkas masih terbungkus rapi dalam brangkas Kejari Kendal.
Bahkan tersangka dalam kasus ini, Siti Nurmarkesi, tidak ditahan di rumah tahanan negara (rutan), penahanan kota ataupan penahanan rumah oleh penuntut umum. Padahal dalam kasus ini, eks Bupati Kendal diduga melakukan korupsi dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar.
Karena itu, janji akan melimpahkan kasus Markesi itu disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendal, Yeni Andriani saat ditemui di ruang Intelejen Kejari Kendal, Selasa (8/8) kemarin.
Kajari Kendal yang baru dilantik sepekan lalu oleh Kejati Jateng, mengaku masih mempelajari kasus-kasus tunggakan dari Raimel Jesaja yang menjabat Kajari Kendal sebelumnya. “Semua kasus tunggakan masih kami pelajari. Pasti semua akan kami selesaikan,” ujarnya.
Yeni Andriani yang sebelumnya menjabat Kajari Pangkep Sulawesi Selatan ini berjanji akan segera menuntaskan Markesi untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang. “Saya masih baru, sehingga perlu waktu untuk mempelajari kasus Markesi maupun kasus-kasus lainnya. Jika tidak ada masalah, dua pekan ini akan kami limpahkan ke Pengadilan,” tandasnya.
Dalam pekan ini, pihaknya sudah melakukan rapat secara internal terkait berkas kasus yang menyeret nama mantan Bupati Kendal. “Kami akan tanyakan dulu ke penuntut umum, apakah dakwaan sudah selesai disusun atau belum. Jika sudah, kami akan segera melimpahkan perkaranya,” janjinya.
Menurutnya, jika memang sudah dilakukan pelimpahan tahap kedua, berkas kasus itu sudah siap untuk dilimpahkan ke pengadilan. Namun, pihaknya ingin berhati-hati agar tidak terjadi kesalahan dalam menyidangkan perkara. “Kami tidak ingin mengecewakan, barangkali ketika sudah dilimpahkan ke pengadilan ternyata ada kekurangan,” lanjutnya.
Sementara Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Kendal, Kirno menyampaikan bahwa penuntut umum telah siap melimpahkan berkas kasus Markesi ke Pengadilan Tipikor Semarang.
“Dakwaan sudah siap, jadi penuntut umum tinggal melimpahkannya saja. Kami tinggal menunggu perintah dari Kajari Kendal, jika ada perintah untuk dilimpahkan, maka akan kami limpahkan,” timpalnya. (bud/ida)

Sumber : http://radarsemarang.com/2014/07/09/mantan-bupati-segera-ditipikorkan/

9 Juli 2014 Posted by | KENDAL | Tinggalkan komentar

Pengusutan Dugaan Politik Uang Fadli Zon Disetop

TEMPO.CO – Selasa, 08 Juli 2014

TEMPO.CO, Semarang – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Semarang menghentikan pengusutan dugaan politik uang yang dilakukan sekretaris tim pemenangan capres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Fadli Zon.

Ketua Panwaslu Semarang Ananingsih menyatakan sudah mengusut dugaan kasus bagi-bagi uang yang dilakukan politikus Partai Gerindra di Pasar Bulu, Semarang, itu. “Kurang cukup bukti secara syarat materiilnya,” kata Ananingsih kepada Tempo di Semarang, Selasa, 8 Juli 2014.

Sebelumnya, Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah melaporkan Fadli Zon ke Panwaslu Kota Semarang karena diduga melakukan praktek politik uang di Pasar Bulu, Semarang, Rabu, 2 Juli 2014.

Laporan KP2KKN itu menyebutkan Fadli yang mengenakan hem berwarna putih dengan lambang garuda merah di dada kanan membagi-bagikan stiker Prabowo-Hatta pada pedagang dan pengunjung pasar. Di sela-sela itulah, Fadli juga membagi-bagi uang Rp 50 ribu. Bahkan, seorang pengemis perempuan mendapat uang sejumlah Rp 250 ribu.

Ananingsih menyatakan Panwaslu sudah meminta keterangan aktivis KP2KKN, Ronny Maryanto. Panwaslu juga sudah meminta keterangan seorang wartawan yang mengetahui dugaan pembagian uang yang dilakukan Fadli Zon.

Panwaslu juga sudah mengantongi bukti pendukung berupa foto Fadli Zon bersama orang yang memegang uang lima puluhan ribu. Tapi, Panwaslu tidak berhasil menemukan ada tidaknya ucapan Fadli Zon yang mengajak mencoblos capres Prabowo-Hatta pada saat memberikan uang ke pengemis dan pedagang.

Panwaslu sudah menerjunkan tim ke Pasar Bulu untuk mencari kesaksian pedagang dan pengemis yang menerima uang dari Fadli Zon. “Tapi, hingga lima hari batas waktu penanganan kasus ternyata kami tidak menemukan,” kata Ananingsih. Panwaslu juga sudah mencari Nur Sa’adah, seorang wanita yang mendapatkan uang Rp 250.000 dari Fadli tapi gagal ditemukan.

Karena kesulitan mencari bukti itulah Panwaslu Semarang memutuskan pengusutan kasus ini dihentikan. Ananingsih menyatakan jika kurang bukti sejak awal maka percuma dilanjutkan. Sebab, pihak kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam tim Gakumdu juga akan menolak melimpahkan ke pengadilan. Ananingsih menyatakan selama ini kendala pengusutan politik uang adalah sulitnya mencari kesaksian dari penerima politik uang.

Aktivis KP2KKN Ronny Maryanto mengklaim dia sudah ada bukti kuat yang menunjukkan Fadli Zon melakukan politik uang. Sebab, Fadli Zon memberikan uang ke beberapa pedagang disertai dengan stiker dan poster Prabowo-Hatta. “Kedatangan Fadli Zon ke pasar Bulu agendanya kan untuk kampanye capres,” kata dia. Karena agendanya adalah kampanye maka itu masuk dugaan politik jika ada tim yang membagi-bagikan uang kepada orang lain.

Sebelumnya, Fadli Zon pun membantah melakukan politik uang di Semarang. Fadli mengaku memberikan uang kepada seorang anak dan pengemis karena kasihan.

ROFIUDDIN

Sumber : http://pemilu.tempo.co/read/news/2014/07/08/269591321/Pengusutan-Dugaan-Politik-Uang-Fadli-Zon-Disetop

9 Juli 2014 Posted by | BERITA POLITIK DAN BERITA UMUM, KP2KKN DALAM BERITA, SEMARANG | Tinggalkan komentar

Panwaslu Tak Temukan Bu Rani Penerima Uang Fadli Zon

TRIBUN JATENG.COM – Selasa, 08 Juli 2014

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Panwaslu Kota Semarang mengaku tidak memiliki bukti cukup dugaan ‘money politic’ pada kasus Fadli Zon yang bagi-bagi uang di Pasar Bulu Semarang, akhir pekan lalu.
Ketua Panwaslu Kota Semarang, Sri Wahyu Ananingsih, mengatakan, karena syarat materiil itu tidak terpenuhi, maka pihaknya tidak dapat melakukan proses selanjutnya.
“Kami tidak menemukan saksi penerima uang dari Fadli Zon yang bernama Bu Rani dan Bu Nur Sa’adah,” kata dia, Selasa (8/7).
Dia mengaku, sudah berusaha untuk membuktikannya mencari dua orang nama tersebut. “Batas waktu lima hari yang diberikan Panwaslu untuk mencari bukti-bukti itu ternyata tidak cukup. Tidak ada saksi dari penerima uang itu,” katanya.
Terkait tuduhan KP2KKN Jawa Tengah, yang menilai hasil penanganan kasus Fadli Zon tidak berimbang, pihaknya menampik hal itu.
“Tidak apa-apa kalau dibilang begitu, tapi kami sudah semaksimal mungkin menindaklanjutinya. Regulasi yang ada juga membatasi kita, karena diberi waktu penanganan 5 hari,” katanya. (*)

Sumber : http://jateng.tribunnews.com/2014/07/08/panwaslu-tak-temukan-bu-rani-penerima-uang-fadli-zon

9 Juli 2014 Posted by | BERITA POLITIK DAN BERITA UMUM, KP2KKN DALAM BERITA, SEMARANG | Tinggalkan komentar

KP2KKN Temukan Rani Penerima Uang Fadli Zon Dan Bukti Pamfletnya

TRIBUN JATENG.COM – Selasa, 8 Juli 2014

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Ketua KP2KKN Jawa Tengah, Ronny Wawan, mengaku kecewa terhadap hasil penanganan Panwaslu Kota Semarang atas dugaan ‘money politics’ Fadli Zon yang bagi-bagi uang di Pasar Bulu Semarang.
Menurutnya, hasil penanganan kasus itu tidak netral. Sebab, hasil laporan Panwaslu yang keluar tidak menemukan penerima uang dari Fadli Zon.
“Kami menilai penanganannya tidak serius dan tidak netral. Penelusuran kami di Pasar Bulu, sudah menemukan mereka (penerima uang),” kata dia.
Pada hari Selasa (8/7) siang, KP2KKN dan Tribun Jateng menelusuri keberadaan orang-orang yang menerima uang tersebut dan mereka masih berada di sana.
Pedagang pisang, Rani (50) masih berjualan di pasar tersebut. Dia mengaku selama beberapa hari lalu tetap berjualan seperti biasanya dari pagi hingga sore hari. Berkeliling pasar sekitar 20 menit, KP2KKN belum menemukan keberadaan Nur Sa’adah.
Namun berhasil bertemu pengemis lainnya yang mendapatkan uang dan poster bergambar pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Wanita itu bernama Sumiati, beruntung masih menyimpan pamflet pasangan capres nomor urut 1 itu.
Pamflet itu diminta KP2KKN untuk menjadi dasar bukti lemahnya penanganan kasus.
“Kami akan melaporkan Panwaslu Kota Semarang yang melakukan penanganan tidak serius. Buktinya kami menemukan semua orang yang menerima uang itu,” katanya. (*)

Sumber : http://jateng.tribunnews.com/2014/07/08/kp2kkn-temukan-rani-penerima-uang-fadli-zon-dan-bukti-pamfletnya

9 Juli 2014 Posted by | BERITA POLITIK DAN BERITA UMUM, KP2KKN DALAM BERITA, SEMARANG | Tinggalkan komentar