KP2KKN JAWA TENGAH

DEMI ANAK CUCU BERANTAS KORUPSI SEKARANG JUGA

Kas Bon John Manoppo Menyimpang


SUARA MERDEKA – Jum’at, 13 Juni 2014

SEMARANG – Upaya mantan Wali Kota Salatiga John Manuel Manoppo yang diduga mengajukan kas bon atau pinjaman dari dana Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Salatiga dinilai menyimpang dari ketentuan.

Hal itu diutarakan saksi ahli dari Fakultas Hukum Undip Sularto, saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi di PDAU pada 2007-2010, di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (12/6). Menurut Sularto, tindakan terdakwa menyimpang, sebab kekayaan daerah sebagai bagian dari pengelolaan keuangan daerah harus dikelola sesuai asas tata kelola keuangan.

Perusahaan daerah yang memberi pinjaman kepada pihak lain juga harus melalui mekanisme yang diatur dalam perundangan. Peraturan Daerah (Perda) Kota Salatiga No 2 Tahun 2004 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha menyebutkan keikutsertaan badan pengawas. ”Jadi, peminjaman yang tidak sesuai ketentuan, dalam hal ini badan pengawas juga tidak diikutsertakan, pasti sangat menyimpang,” ujar Sularto di hadapan majelis hakim yang diketuai Suyadi.

Pertemanan

Terdakwa membantah keterlibatannya karena tidak pernah memerintahkan Direktur PDAU 2005-2010 Ady Sutardjo mengeluarkan dana PDAU untuk kepentingan Persatuan Sepak Bola Indonesia Salatiga.

Ia mengaku meminjam dana secara pribadi dari Ady Sutardjo. Saksi lain yang dihadirkan adalah Murwanto Yusuf, Direktur PDAU Salatiga yang dilantik pada Juni 2011. Pada laporan audit muncul bon pinjam atas nama John Manoppo pada tahun 2006 dalam tiga kuitansi, yakni Rp 5 juta, Rp 50 juta, dan Rp 50 juta.

”Ketika sudah diperiksa dan perkara diproses, uang baru dikembalikan Rp 5 juta, terus Rp 50 juta. Sisanya Rp 50 juta belum,” jelasnya. Menurut Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah, kerugian negara dalam kasus ini Rp 222,554 juta. Ady Sutardjo telah dijatuhi hukuman 13 bulan penjara. (J14,J17-59)

Sumber : http://m.suaramerdeka.com/index.php/read/cetak/2014/06/13/264261

2 Juli 2014 - Posted by | SALATIGA

Belum ada komentar.

Tinggalkan komentar