Korupsi ADD Banjarnegara: Terdakwa Klaim Amankan Komputer di Rumah
SUARA MERDEKA.com – Kamis, 17 Juli 2014
SEMARANG, suaramerdeka.com – Mantan Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Kalibening, Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) Kabupaten Banjarnegara Suntoro, menjadi saksi sidang perkara dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Banjarnegara dengan terdakwa mantan Kades Asinan, Kecamatan Kalibening Subarkah di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (17/7).
Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Suyadi, saksi Suntoro menegaskan, komputer yang dibeli dengan dana pemerintah itu tidak seharusnya disimpan di rumah kades.
Mengetahui hal tersebut, terdakwa mengklaim komputer yang dibeli menggunakan ADD itu memang sengaja dibawa ke rumahnya dengan alasan keamanan. Menurut Suntoro, aset yang dibeli dengan dana pemerintah wajib disimpan dikantor desa.
“Aset negara semestinya disimpan di kantor desa,” tandas saksi yang kini menjabat Kasi PMD, Kecamatan Pagedongan.
Sebagaimana dakwaan jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarnegara, terdakwa dinilai melakukan tindak pidana korupsi ADD yang dialokasikan APBD Kabupaten Banjarnegara 2008-2011. Dana itu digunakan tidak sesuai ketentuan dan peruntukannya hingga merugikan negara senilai Rp 120 juta.
Menurut Suntoro, pelaksanaan ADD itu harus ada rembug desa, transparan agar masyarakat semuanya tahu, serta akuntabilitas. “Pengelolaan ADD itu harus ada SK (surat keputusan- ) kepala desa,” katanya.
Jaksa dari Kejari Banjarnegara, Sukirno menyatakan, ADD harus digunakan sesuai dengan kegiatan yang dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) desa. Namun, hal itu tidak menjadi acuan terdakwa.
“Peruntukan ADD malah ada yang dipakai untuk bibit mahoni, teh, dan benih lele. Pembelian sapi seharga Rp 4 juta per ekor, kenyataannya disebutkan harganya Rp 5 juta per ekor,” ungkapnya didampingi jaksa Kejari Banjarnegara Eddy Wijayanto.
Di hadapan majelis hakim, Subarkah mengatakan, banyak warga yang minta dilayani kepengurusan administrasi di rumahnya. Karenanya, komputer ditempatkan dirumahnya. “Pertimbangan kami alasan keamanan, di balai desa kondisinya tidak memungkinkan,” ujarnya.
( Royce Wijaya / CN39 / SMNetwork )
Belum ada komentar.
Tinggalkan Balasan