KP2KKN JAWA TENGAH

DEMI ANAK CUCU BERANTAS KORUPSI SEKARANG JUGA

Jaksa Tunggu Perhitungan Kerugian Negara


RADAR SEMARANG – Sabtu, 05 Juli 2014

TANJUNG MAS – Tim Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Semarang terus menyelidiki dugaan penyimpangan proyek peningkatan ruas Jalan Kokrosono, Semarang Utara. Proyek senilai Rp 2,3 miliar tersebut gagal direalisasikan pada 2013.
Kepala Cabjari Semarang Budi Purwanto mengungkapkan, setelah memeriksa beberapa pihak terkait, saat ini pihaknya masih menghitung kerugian negara yang timbul atas kasus tersebut. Dalam hal ini pihaknya berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jateng.
”Agenda hari ini (kemarin, Red), diskusi dengan BPKP untuk menindaklanjuti hasil kajian teknis mengenai kekurangan volume,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (3/7).
Budi menambahkan, dalam kasus ini, penyidik Cabjari Semarang telah menetapkan satu orang tersangka. Yakni Direktur CV Bintang Sembilan berinisial J. Yang bersangkutan merupakan rekanan pada pekerjaan proyek senilai Rp 2,3 miliar yang diduga terjadi penyimpangan. ”Atas penetapan itu, tersangka belum ditahan,” imbuhnya.
Sebelumnya, penyidik Cabjari Semarang telah memeriksa sejumlah pihak terkait. Di antaranya Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom), pengawas, konsultan pengawas serta PPTAK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). (fai/ton/ce1)

Sumber : http://radarsemarang.com/2014/07/05/jaksa-tunggu-perhitungan-kerugian-negara/

5 Juli 2014 - Posted by | SEMARANG

Belum ada komentar.

Tinggalkan komentar