KP2KKN JAWA TENGAH

DEMI ANAK CUCU BERANTAS KORUPSI SEKARANG JUGA

Nazaruddin Minta Diperiksa di Luar KPK


KOMPAS.com – Senin, 22 Agustus 2011
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN Muhammad Nazaruddin (tengah), saat dibawa ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Sabtu (13/8/2011) malam untuk menjelani pemeriksaan.

 

JAKARTA, KOMPAS.com – Tersangka kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, kembali berulah. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu meminta untuk tidak diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi jika pimpinan lembaga antikorupsi itu tidak dapat dipercaya.

“Bahwa kasus saya diperiksa secara adil. Kalau memang KPK pimpinannya tidak bisa dipercaya lagi, saya minta diperiksa di tempat lain biar bisa dilihat media,” kata Nazaruddin setelah menjalani pemeriksaan Komite Etik KPK selama sekitar 3,5 jam di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/8/2011).

Nazaruddin dimintai keterangan oleh Komite Etik terkait tudingannya terhadap sejumlah pejabat KPK. Semasa buron, Nazaruddin menuding dua pimpinan KPK, Chandra M Hamzah dan M Jasin, menerima uang serta merekayasa kasusnya. Dia menyebut keduanya bersekongkol dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Nazaruddin juga menuding Chandra dan mantan Deputi Penindakan KPK Ade Haradja menyepakati skenario dengan Anas. Mereka sepakat untuk tidak memeriksa Anas dan kader Partai Demokrat lainnya. Sebagai gantinya, kata Nazaruddin, kedua pejabat KPK itu akan diloloskan dalam seleksi calon pimpinan KPK periode 2011-2014. Chandra dan Ade gagal dalam seleksi tersebut.

Terkait pemeriksaan Komite Etik tersebut, Nazaruddin mengaku enggan memberikan keterangan. “Kalau di Komite Etik, saya enggan menjawab,” katanya.

Selain itu, Nazaruddin meminta agar kasus yang menjerat istrinya, Neneng Sri Wahyuni dibuka ke publik sehingga transparan. Neneng menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan dan supervisi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2008. “Bahwa betul-betul istri saya tidak terlibat sama sekali,” katanya.

Nazaruddin kini mendekam di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua Depok setelah tertangkap di Cartagena, Kolombia, dan dipulangkan ke Tanah Air. Sebelum ini, ia minta dipindahkan ke Rumah Tahanan Cipinang atau Rumah Tahanan Tangerang. Jika tidak, Nazaruddin mengancam menolak diperiksa.

22 Agustus 2011 - Posted by | BERITA KORUPSI NASIONAL

Belum ada komentar.

Tinggalkan komentar