KP2KKN JAWA TENGAH

DEMI ANAK CUCU BERANTAS KORUPSI SEKARANG JUGA

Ombudsman Minta BKD Coret Honorer Bermasalah


KORUPTOR INDONESIA.COM – Rabu, 30 April 2014

Pati-KIC: Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pati untuk mencoret tenaga honorer kategori II yang dianggap bermasalah, meskipun sudah lolos tes seleksi CPNS.

“Terutama, tenaga honorer yang pernah putus wiyata bakti karena menjadi TKI di Arab Saudi serta ada yang  mengabdi di instansi nonpemerintah,” Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jateng, Achmad Zaid, usai berkunjung ke Kantor BKD Pati, Selasa.

Ia mengingatkan, BKD setempat untuk tidak memproses kedua tenaga honorer kategori II tersebut.

Selain itu, kata dia, BKD setempat juga harus jeli dan teliti dalam melayani pemberkasan CPNS dari jalur tenaga honorer, karena ada beberapa fakta yang menurut Ombudsman indikasi manipulasinya cukup kentara.

Untuk sementara, lanjut dia, Ombudsman baru menemukan dua jenis indikasi kecurangan dalam memenuhi persyaratan menjadi tenaga honorer kategori II.

Kedua indikasi tersebut, yakni seorang pegawai di salah satu SD di Kecamatan Dukuhseti, Pati diduga memanipulasi data karena pernah meninggalkan pekerjaannya itu untuk bekerja di Arab Saudi.

“Hingga ini, kami belum tahu waktu berangkatnya, tetapi informasinya dia pulang pada 2009 dan kembali bekerja di SD yang sama,” ujarnya.

Tenaga honorer seperti itu, kata dia, tidak memenuhi kualifikasi untuk diangkat sebagai CPNS menurut PP Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS, karena masa kerjanya pernah terputus.

Demikian halnya, kata dia, dengan enam dari delapan pegawai yang selama ini mengabdi di SMK Bahtera yang lolos tes seleksi CPNS.
Sesuai peraturan yang ada, kata dia, mereka juga tidak bisa diangkat sebagai CPNS karena mengabdi di instansi nonpemerintah.

Ia menegaskan, Ombudsman akan terus menelusuri indikasi kecurangan data tenaga honorer kategori II yang lolos seleksi tes CPNS.

“Modus manipulasinya cukup beragam, mengingat hampir semua daerah di Jateng terjadi kasus serupa,” ujarnya.

Untuk itu, kata dia, Ombudsman terus keliling ke sejumlah daerah untuk mengawasi permasalahan tersebut.

Sementara itu, Kepala BKD Pati, Jumani mengungkapkan, kedatangan Ombudsman hanya memberi informasi tentang indikasi manipulasi data dan tempat wiyata bakti yang tidak sesuai aturan.

“Masukannya tentu sangat membantu dan akan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, masukan tersebut juga akan disampaikan kepada Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yogyakarta.

“Biarlah BKN yang memutuskan karena mereka yang memiliki kewenangan itu,” ujarnya.

Demikian halnya, kata dia, terkait status SMK Bahtera yang tidak termasuk instansi pemerintah, BKD juga akan memberi catatan pada berkas pemberkasan terhadap enam orang yang mengabdi di sekolah tersebut.

Hingga kini, proses pemberkasan CPNS untuk 738 tenaga honorer kategori II yang lolos seleksi masih berlangsung. “Sebagian tenaga honorer juga ada yang mengundurkan diri,” ujarnya.(ant)

Sumber : Antara Jateng; http://koruptorindonesia.co.id/ombudsman-minta-bkd-coret-honorer-bermasalah/

7 Mei 2014 - Posted by | PATI

Belum ada komentar.

Tinggalkan komentar