KP2KKN JAWA TENGAH

DEMI ANAK CUCU BERANTAS KORUPSI SEKARANG JUGA

Kasus Dugaan Korupsi Jamkesmas: Mantan Kepala Dinas Kesehatan Brebes Ditahan


SUARA MERDEKA CyberNews – Rabu, 19 Oktober 2011

Brebes, CyberNews. Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Brebes, dr Laode Budiono MPH, Rabu (19/10). Laode ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) tahun 2009/ 2010 senilai Rp 150 juta.

Penahanan dilakukan Kejati setelah melakukan pemeriksaan selama tiga jam mulai pukul 10.00. Laode yang juga mantan Direktur RSUD Brebes itu dibawa ke Lembaga Pemasyarakat (LP) Brebes menggunakan mobil tanahan Kejaksaan sekitar pukul 13.00.

Ia sebelumnya diperiksa di ruang Kasi Pidana Khusus (Pidsus) didampingi pengacaranya Sanusi SH. Laode yang memakai kemeja warna biru muda dan celana gelap itu terlihat tenang saat dibawa petugas ke mobil tanahan Kejaksaan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Brebes, Akhmad Darmansyah SH melalui Kasi Pidsus Sukma Djaya Negara mengatakan, Laode ditahan karena kasus dugaan korupsi dana Jamkesmas tahun 2009/2010. Tersangka didakwa telah menyalahgunakan dana Jamkesmas di Puskesmas Jatibarang yang menyebabkan kerugian negara Rp 150 juta.

Dana Jamkesmas senilai Rp 150 juta itu digunakan untuk kepentingan pribadi. Dugaan korupsi tersebut dilakukannya pada September 2010 lalu. “Sudah kami tahan, dan kini kami titipkan sebagai tahanan titipan di LP Brebes,” kata Sukma.

Menurut dia, pemeriksaan telah dilakukan tiga kali. Tersangka ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan, selanjutnya bisa diperpanjang. Penahanan dilakukan atas beberapa pertimbangan dan sesuai asal 21 KUHP. Di antaranya, dikhawatirkan melarikan diri, dikhawatirkan menghilangkan barang bukti dan tersangka menggulangi perbuatannya.

Sementara dr Laode Budiono saat dikonfirmasi membatah tindakannya masuk korupsi. Sebab, pihaknya hanya meminjam uang Rp 150 juta dari dana Jamkesmas di Puskesmas Jatibarang. Bukti dokumen hutang piutang dengan Puskesmas Jatibarang juga ada.

“Jadi, ini bukan korupsi. Saya hanya pinjam dan akan dikembalikan. Saya tetap bertanggung jawan dan tidak akan ingkar. Saat ini saya terus berusaha mengembalikannya dengan menjual rumah,” ujarnya saat ditemui di sela-sela pemeriksaan di Kejari Brebes.

( Bayu Setiawan / CN26 / JBSM )

19 Oktober 2011 - Posted by | BREBES

Belum ada komentar.

Tinggalkan komentar