Sudarsono Merasa Tak Terkait Kasus Korupsi
SUARA MERDEKA – Selasa, 22 Juli 2014
BANJARNEGARA – Mantan kepala Seksi Sarana dan Prasarana pada Bidang TK dan SD Disdikpora Banjarnegara, Sudarsono, yang disebut-sebut sebagai salah satu tersangka kasus korupsi pada Disdikpora, membantah terkait kasus itu.
“Kami memang sebelumnya menjabat sebagai kasi sarana dan prasarana, namun pada 2011. Sementara masalah itu muncul pada 2012, setelah kami tidak menjabat,” ujar dia, kemarin.
Dengan demikian, ia merasa tidak berhubungan dan berkaitan baik langsung ataupun tidak langsung pada masalah itu. Meskipun diakuinya, sempat beberapa kali dimintai keterangannya oleh penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, sebagai saksi.
Setelah menjabat sebagai Kasi Sarana dan Prasarana, ia promosi menjadi Sekretaris Disdikpora. Sementara itu, pejabat pengganti Sudarsono, sebagai Kasi Sarana dan Prasarana TK dan SD, Supriyadi, yang disebut-sebut sebagai salah satu tersangka oleh penyidik mengatakan, hingga saat ini belum ada pemberitahuan tentang status tersebut. “Belum ada surat apa pun. Kami hanya membacanya di koran saja.”
Sementara dua tersangka lainnya, Kabid TK dan SD, Sri Hardjono dan mantan kepala Disdikpora, Muhdi, belum dapat dikonfirmasi. Dihubungi melalui ponselnya, menunjukkan nada tidak aktif.(J3-71)
Belum ada komentar.
Tinggalkan Balasan