KP2KKN JAWA TENGAH

DEMI ANAK CUCU BERANTAS KORUPSI SEKARANG JUGA

Dilaporkan MAKI ke Kejakti, Gubernur Jateng Sebut Biarkan Saja


SOLOPOS.COM – Kamis, 23 Januari 2014

Solopos.com, SEMARANG — Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo tidak mempermasalahkan dirinya dilaporkan ke Kejakti. Ini terkait dengan tudingan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

”Ya biarkan saja. Saya tidak melakukan itu,” kata dia ketika dihubungi Espos saat sedang memantau bencana banjir di Kudus dan Pati, Rabu (22/1/2014) malam.

Hanya saja, Ganjar mempertanyakan dasar laporan MAKI dan KP2KKN tersebut, karena dirinya tidak melakukan grativikasi, apalagi korupsi APBD.

”Kalau saya dianggap melakukan pembiayaran, karena saya tidak tahu adanya uang senggekan. Pada rapat koordinasi dengan bupati/walikota bebara waktu lalu sudah saya sampaikan,” beber dia.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng, melaporkan gubernur ke Kejaksaan Tinggi (Kejakti), Rabu (22/1).

Koordinator MAKI, Boyamin menyatakan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo telah membiarkan terjadinya praktik korupsi APBD pada pos bantuan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng pemerintah kepada kabupaten/kota.

Gubernur dituding membiarkan terjadinya praktik korupsi pada APBD Jateng perubahan 2013 dan APBD murni 2014. ”Gubernur selaku kepala daerah seharusnya mencegah tindak korupsi, bukan malah membiarkan,” katanya didampingi Sekretaris KP2KKN Jateng, Eko Haryanto kepada wartawan seusai menyerahkan laporan ke Kantor Kejakti Jateng, Jl. Pahlawan, Kota Semarang, Rabu (22/1).

Laporan diterima petugas Kejakti, Sunarman. Dalam laporan itu dilengkapi dengan bukti surat rekap bantuan keuangan Pemprov Jateng kepada pemerintah kabupaten/kota.

Sumber : http://www.soloposfm.com/2014/01/dilaporkan-maki-ke-kejakti-gubernur-jateng-sebut-biarkan-saja/

22 Januari 2014 - Posted by | KP2KKN DALAM BERITA, SEPUTAR JAWA TENGAH - PROV. JATENG

Belum ada komentar.

Tinggalkan komentar