KP2KKN JAWA TENGAH

DEMI ANAK CUCU BERANTAS KORUPSI SEKARANG JUGA

Pengungkapan Gurita Korupsi di Sektor Migas


SUARA MERDEKA – Minggu, 19 Januari 2014

ANALISIS

  • Oleh A Zaini Bisri

Rudi Rubiandini, mantan kepala Satuan Kerja Khu­sus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), bukan perkara korupsi biasa. Dari sisi kejadiannya, pe­nangkapan Rudi merupakan ope­rasi tangkap tangan terbesar yang pernah dilakukan Komisi Pem­berantasan Korupsi. Uang yang disita dari operasi itu mencapai Rp 7 miliar.

Sosok Rudi sendiri merupakan sebuah paradoks. Dia guru besar perminyakan dari ITB, mantan mahasiswa dan dosen teladan di kampusnya, serta seorang yang dikenal religius dan menjadi teladan di tempat kerjanya. Sebagai konsultan, dia sudah kaya lebih dulu. Pendeknya, Rudi tidak punya potongan untuk merampok uang negara.

Ia juga membela diri, tidak satu rupiah pun gratifikasi yang diterimanya dipakai untuk pribadi dan keluarganya. Artinya, menurut pe­ngakuannya, ia menerima suap ka­rena ’’order’’ dari pihak lain.

Uang THR 200 ribu dolar AS yang diberikan kepada Komisi VII DPR, tentu tidak sebanding dengan jumlah yang ditangkap tangan KPK. Karena itu, muncul kecurigaan, untuk apa saja uang suap se­banyak itu dan siapa yang ber­main di balik gratifikasi tersebut?

Penangkapan Rudi dan operator gratifikasi dari Kernel Oil harus menjadi titik awal bagi KPK dan penegak hu­kum lainnya, untuk mengungkap gurita korupsi di sektor migas. Sektor energi dan sumber daya alam sudah puluhan tahun menjadi ladang korupsi raksasa di negeri ini. Ingat saja, korupsi terbesar di negeri ini dimulai dari Pertamina lewat Bu­diadji.

Mengingat besarnya kerugian negara, KPK sudah melakukan studi mendalam tentang kejahatan di sektor ini. Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, nilai pengadaan barang di sektor migas bisa mencapai Rp 180 triliun per tahun. Wajar jika dikatakan, nilai perampokan migas per tahun mencapai puluhan hingga ratusan triliun rupiah.

Ahmad Yani, wakil ketua Fraksi PPP DPR, menyebut korupsi di sektor migas paling brutal karena yang dicuri adalah hak rakyat atas migas. Para penjahat itu memanipulasi produksi (lifting) minyak negara, me­ngaburkan cost recovery, mencuri BBM bersubsidi, dan memanipulasi harga jual eceran serta ragam modus kejahatan lainnya.

Cost recovery adalah pengeluaran negara untuk mengganti biaya yang ditanggung kontraktor migas dalam menghasilkan minyak mentah. Sudah lama dicurigai bahwa terjadi praktik mark up pada pos cost recovery. Indikasinya, lifting minyak selalu lebih rendah dari prognosis, tetapi cost recovery terus membesar dari waktu ke waktu.

Tak Tersentuh

Modus korupsi di sektor migas berupa pencurian BBM bersubsidi, manipulasi hasil lifting minyak, cost recovery yang tak pernah trans­paran, penyalahgunaan wewenang dalam proses perizinan, manipulasi harga, dan bagi-bagi jatah konsesi. Konon, dari setiap penjualan satu barel minyak yang ditimba dari perut bumi Indonesia, ada orang yang punya jatah dua dolar AS.

Dengan menangkap Rudi, KPK sudah menyentuh korupsi migas yang telah mengakar. Selama ini, korupsi di sektor migas tak tersentuh oleh hukum. Penyebabnya, antara lain, ada kekuatan besar dan jaringan perusahaan multinasional yang mengatur permainan migas untuk kepentingan korporasi. Dari 45 blok migas yang saat ini beroperasi, sekitar 70 persen dikuasai asing.

Selain itu, pemerintah tidak pernah tegas dalam regulasi dan kebijakan. Kelemahan regulasi tampaknya terkait dengan kepentingan elite penguasa, terutama untuk akses terhadap sumber dana politik.

Korupsi migas termasuk kategori korupsi politik yang melibatkan aktor negara sebagai pengambil keputusan politik. Inge Amundsen dalam Political Corruption: An In­troduction to the Issues (1999) me­nyebut, korupsi politik sebagai ’’korupsi kakap’’ (grand corruption), yang berbeda dari ’’korupsi kecil’’ (petty corruption) oleh birokrasi dalam administrasi publik.

Butuh komitmen dan konsistensi KPK untuk bisa membongkar megakorupsi migas. Rudi mungkin bukan aktor utama, tapi dia kunci penting untuk membuka ’’brang­kas’’  ketertutupan pengelolaan migas negara yang selama ini menjadi lumbung perampokan keka­yaan alam kita. (79)

Sumber : http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2014/01/19/249750/Pengungkapan-Gurita-Korupsi-di-Sektor-Migas

19 Januari 2014 - Posted by | ARTIKEL

Belum ada komentar.

Tinggalkan komentar