Pengungkapan Gurita Korupsi di Sektor Migas
SUARA MERDEKA – Minggu, 19 Januari 2014
ANALISIS
- Oleh A Zaini Bisri
Rudi Rubiandini, mantan kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), bukan perkara korupsi biasa. Dari sisi kejadiannya, penangkapan Rudi merupakan operasi tangkap tangan terbesar yang pernah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Uang yang disita dari operasi itu mencapai Rp 7 miliar.
Sosok Rudi sendiri merupakan sebuah paradoks. Dia guru besar perminyakan dari ITB, mantan mahasiswa dan dosen teladan di kampusnya, serta seorang yang dikenal religius dan menjadi teladan di tempat kerjanya. Sebagai konsultan, dia sudah kaya lebih dulu. Pendeknya, Rudi tidak punya potongan untuk merampok uang negara.
Ia juga membela diri, tidak satu rupiah pun gratifikasi yang diterimanya dipakai untuk pribadi dan keluarganya. Artinya, menurut pengakuannya, ia menerima suap karena ’’order’’ dari pihak lain.
Uang THR 200 ribu dolar AS yang diberikan kepada Komisi VII DPR, tentu tidak sebanding dengan jumlah yang ditangkap tangan KPK. Karena itu, muncul kecurigaan, untuk apa saja uang suap sebanyak itu dan siapa yang bermain di balik gratifikasi tersebut?
Penangkapan Rudi dan operator gratifikasi dari Kernel Oil harus menjadi titik awal bagi KPK dan penegak hukum lainnya, untuk mengungkap gurita korupsi di sektor migas. Sektor energi dan sumber daya alam sudah puluhan tahun menjadi ladang korupsi raksasa di negeri ini. Ingat saja, korupsi terbesar di negeri ini dimulai dari Pertamina lewat Budiadji.
Mengingat besarnya kerugian negara, KPK sudah melakukan studi mendalam tentang kejahatan di sektor ini. Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, nilai pengadaan barang di sektor migas bisa mencapai Rp 180 triliun per tahun. Wajar jika dikatakan, nilai perampokan migas per tahun mencapai puluhan hingga ratusan triliun rupiah.
Ahmad Yani, wakil ketua Fraksi PPP DPR, menyebut korupsi di sektor migas paling brutal karena yang dicuri adalah hak rakyat atas migas. Para penjahat itu memanipulasi produksi (lifting) minyak negara, mengaburkan cost recovery, mencuri BBM bersubsidi, dan memanipulasi harga jual eceran serta ragam modus kejahatan lainnya.
Cost recovery adalah pengeluaran negara untuk mengganti biaya yang ditanggung kontraktor migas dalam menghasilkan minyak mentah. Sudah lama dicurigai bahwa terjadi praktik mark up pada pos cost recovery. Indikasinya, lifting minyak selalu lebih rendah dari prognosis, tetapi cost recovery terus membesar dari waktu ke waktu.
Tak Tersentuh
Modus korupsi di sektor migas berupa pencurian BBM bersubsidi, manipulasi hasil lifting minyak, cost recovery yang tak pernah transparan, penyalahgunaan wewenang dalam proses perizinan, manipulasi harga, dan bagi-bagi jatah konsesi. Konon, dari setiap penjualan satu barel minyak yang ditimba dari perut bumi Indonesia, ada orang yang punya jatah dua dolar AS.
Dengan menangkap Rudi, KPK sudah menyentuh korupsi migas yang telah mengakar. Selama ini, korupsi di sektor migas tak tersentuh oleh hukum. Penyebabnya, antara lain, ada kekuatan besar dan jaringan perusahaan multinasional yang mengatur permainan migas untuk kepentingan korporasi. Dari 45 blok migas yang saat ini beroperasi, sekitar 70 persen dikuasai asing.
Selain itu, pemerintah tidak pernah tegas dalam regulasi dan kebijakan. Kelemahan regulasi tampaknya terkait dengan kepentingan elite penguasa, terutama untuk akses terhadap sumber dana politik.
Korupsi migas termasuk kategori korupsi politik yang melibatkan aktor negara sebagai pengambil keputusan politik. Inge Amundsen dalam Political Corruption: An Introduction to the Issues (1999) menyebut, korupsi politik sebagai ’’korupsi kakap’’ (grand corruption), yang berbeda dari ’’korupsi kecil’’ (petty corruption) oleh birokrasi dalam administrasi publik.
Butuh komitmen dan konsistensi KPK untuk bisa membongkar megakorupsi migas. Rudi mungkin bukan aktor utama, tapi dia kunci penting untuk membuka ’’brangkas’’ ketertutupan pengelolaan migas negara yang selama ini menjadi lumbung perampokan kekayaan alam kita. (79)
Sumber : http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2014/01/19/249750/Pengungkapan-Gurita-Korupsi-di-Sektor-Migas
Belum ada komentar.
Tinggalkan komentar