KPK: Dana optimalisasi rawan dikorupsi
SINDO NEWS.COM- Selasa, 24 Desember 2013

Gedung KPK, (SINDOphoto).
Sindonews.com – Dana optimalisasi untuk 32 kementerian atau lembaga dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBN) 2014 disinyalir rawan terjadinya tindak pidana korupsi (tipikor).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnaen mengatakan, pihaknya selalu mengawasi proses penganggaran secara nasional. Karena kerap menguntungkan kelompok atau pribadi tertentu.
“Proses penganggaran nasional harus terus menerus diperhatikan, karna makin terus terbukannya untuk memperoleh keuntungan pribadi maupun kelompok, salah satunya titik rawan korupsi adalah sitem anggaran nasional berkaitan dengan dana optimaliasasi,” kata Zulkarnaen di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin 23 Desember 2013.
KPK mengajak beberapa lembaga negara yakni Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Armida Alisjahbana, untuk melakukan kordinasi dalam upaya pencegahan.
Dia menjelaskan, pihaknya berkodinasi mengenai penggunaan dana optimalisasi 2014 yang telah ditentukan sebesar Rp 26,96 triliun itu, sehingga KPK melakukan pembahasan bersama dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas untuk melihat transparansi yang ada.
“Melihat sejauh mana peran kedua kementerian tersebut dalam memastikan kesesuaian, kelayakan, akuntabilitas dan transparansi pemanfaatan dana optimalisasi di setiap Kementerian dan Lembaga yang menerimanya,” tukasnya.
(maf)
Sumber : http://nasional.sindonews.com/read/2013/12/23/13/819920/kpk-dana-optimalisasi-rawan-dikorupsi
Belum ada komentar.
Tinggalkan Balasan