KP2KKN JAWA TENGAH

DEMI ANAK CUCU BERANTAS KORUPSI SEKARANG JUGA

Pemkot Pekalongan Akan Klarifikasi ke BPK


SUARA MERDEKA.com – Senin, 30 Desember 2013

PEKALONGAN, suaramerdeka.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan akan mengklarifikasi data ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait rilis Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) yang menempatkan Kota Pekalongan sebagai pemerintah daerah (pemda) yang melakukan penyimpangan anggaran terbesar kedua setelah Kabupaten Kendal.

Ditemui usai menjadi keynote speaker dalam diskusi Tematik dengan tema “Menakar Keberpihakan Pemkot Pekalongan terhadap Masyarakat Miskin Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)” di Ruang Amarta Setda, Senin (30/12), Wali Kota Pekalongan M Basyir Ahmad mengaku heran atas temuan tersebut. “Saya heran dengan itu.  Selama ini, kinerja kami cukup bagus. Kami juga tidak pernah diberi tahu BPK. Biasanya, BPK memberitahu jika ada kesalahan. Pada saat inspektorat dilihat, kinerjanya juga dinilai cukup bagus. Saya mengira ada salah pengertian,” kata dia.

Berdasarkan hasil audit BPK semester I tahun 2013 yang dirilis Fitra menyebutkan ada 84 kasus penyimpangan anggaran di Kota Pekalongan dengan nilai Rp 60,986 miliar. Untuk memperjelas data yang dirilis Fitra tersebut, pihaknya akan segera mengklarifikasi ke BPK. “Kami ingin mencari tahu, apakah yang dimaksud APBD tingkat II atau APBD tingkat I. Mungkin APBD tingkat I, banyak yang bodong. Jadi ketika dicek, tidak ada,” sambungnya.

Apabila data tersebut merujuk pada APBD tingkat II, pihaknya akan mengevaluasinya. “APBD tingkat II, kami punya program P2KSBM (Percepatan Pembangunan Keluarga Sejahtera Berbasis Masyarakat) dan PDPM (Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat). Jumlahnya memang Rp 40 miliar tahun ini. Tahun lalu Rp 30 miliar,” tambahnya.

Namun menurut dia, dana tersebut bukanlah bantuan sosial, namun anggaran pembangunan infrastruktur yang digunakan untuk membangun jalan dan sarana prasarana lainnya melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di kelurahan-kelurahan.

( Isnawati / CN38 / SMNetwork )

Sumber : http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2013/12/30/185257/Pemkot-Pekalongan-Akan-Klarifikasi-ke-BPK

31 Desember 2013 - Posted by | PEKALONGAN

Belum ada komentar.

Tinggalkan komentar