Pemenang Tender Wisma Atlet Akui Ada Deal dengan Nazaruddin
TEMPO Interaktif, Jakarta – Direktur Utama PT Duta Ghara Indah, Dudung Purwadi, mengaku mendapat laporan adanya deal antara manajer PT Duta Gharga Indah, Muhammad Idris; Direktur PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang dan bekas Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazarudin. “Saya dilapori. Prinsipnya kalau proyek itu ada untung, kami menyetujui. Kalau tidak untung akan kami koreksi,” kata dia dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu 3 Agustus 2011.
Awalnya, Dudung tidak tahu adanya kesepakatan antara Idris, Rosa dan Nazarudin. Dia baru mengetahui adanya deal setelah tender proyek dimenangkan perusahaannya. Soal teknis bagaimana kesepakatan diputuskan, Dudung menyebut Idris yang berperan.
“Itu tugas Pak Idris sebagai bekas dirut, dia yang tahu persis. Saya percaya,” kata Dudung. Dia sudah menganggap Idris sebagai senior. Dudung juga mengakui mendapat laporan adanya fee untuk pihak-pihak yang terkait. “Ya setelah Pak Idris deal, saya dilapori,” ujarnya. Laporan itu terimanya awal Februari 2010.
Dudung membenarkan bahwa total fee yang dialokasikan 20 persen dari nilai proyek Rp 191 miliar. Perincian pembagiannya, 5 persen untuk daerah dengan perhitungan, 2, 5 persen untuk Komite Daerah Pembangunan Wisma Atlet SEA Games dan 2,5 persen untuk Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dan an 2 persen untuk Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam.
Adapun 13 persen fee diplot untuk Mindi Rosalina dan Nazarudin serta orang-orang di Dewan Perwakilan Rakyat di Senayan. “Yang saya tahu pasti untuk Nazarudin Rp 4,3 miliar. Saya tahu setelah dilapori Pak Idris,” kata Dudung.
RINA WIDIASTUTI
Belum ada komentar.
Tinggalkan Balasan