KP2KKN JAWA TENGAH

DEMI ANAK CUCU BERANTAS KORUPSI SEKARANG JUGA

Kejari Depok Didesak Tangkap Buronan Kasus UPS


MEDIA INDONESIA.COM –  Minggu, 30 Januari 2011

DEPOK–MICOM: Aktivis antikorupsi mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok segera menuntaskan manipulasi dana operasional karyawan Unit Pengelolaan Sampah (UPS) Kota Depok senilai Rp1,26 miliar.

Sampai saat ini, pihak kejasaan negeri belum juga menepati janjinya untuk segera menangkap tersangka korupsi dana operasional karyawan UPS. “Kejaksaan Negeri selaku lembaga super penegakan hukum harus menangkap kembali tersangka dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum,” papar Direktur Forum Riset Ekonomi Sosial dan Humanika Kota Depok Murthada Sinuraya, Minggu (30/1).

Dana operasional UPS berasal dari APBD Kota Depok 2009. Penyaluran dilakukan bendahara Dinas Koperasi UMKM Pasar Kota Depok Suhendra dan Kepala Seksi Kebersihan Dinas Koperasi UMKM Pasar Kota Depok dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Jayadi.

Kejaksaan Negeri membidik manipulasi dana operasional karywan UPS Agustus 2010, dan menjadikan Suhendra dan Jayadi sebagai tersangka utama. Saat akan dilakukan penahanan pada Oktober 2010, Suhendra melarikan diri dan sampai saat ini belum tertangkap.

Kejaksaan Negeri menemukan penyimpangan dalam penyaluran dana tersebut dan memeriksa kurang lebih 40 pejabat Dinas Koperasi UMKM Pasar Kota Depok dan karyawan UPS pada Pasar Cisalak dan Pasar Kemiri Muka, yang diketuai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri lama, Sofyan Selle.

Direktur Forum Riset Ekonomi Sosial dan Humanika Kota Depok dan mantan anggota DPRD Kota Depok Murthada Sinuraya meminta kejari setempat terbuka soal kaburnya Suhendra.

“Kami minta kejaksaan negeri transparan. Kalau kejaksaan negeri kesulitan menangkap Suhendra, kejari bisa meminta bantuan ke aparat kepolisian. Saya rasa pihak kepolisian bersedia membantu kalau ada permintaan kejaksaan,” ujarnya

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok Zulkifli Siregar mengakui Suhendra orangnya licin.

“Berkali-kali penyidik ke rumahnya di Kelurahan Jati Jajar, Tapos, tak pernah ada. Selain itu, pihak keluarga yang ditanya penyidik sekaitan dengan keberadaan Suhendra juga tidak mau memberitahu,” ucapnya. (*/OL-11)

4 Februari 2011 - Posted by | BERITA KORUPSI NASIONAL

Belum ada komentar.

Tinggalkan komentar