KP2KKN JAWA TENGAH

DEMI ANAK CUCU BERANTAS KORUPSI SEKARANG JUGA

Pansel Kirim Surat ke DPR

SUARA MERDEKA – Rabu, 16 Juni 2010
  • Bahas Masa Jabatan

JAKARTA – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengirim surat kepada DPR. Surat tersebut berisi ajakan kepada DPR untuk membahas masa jabatan pimpinan KPK terpilih yang menggantikan posisi Antasari Azhar.

Hal ini dikatakan Sekretaris Pansel Ahmad Ubbe di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (15/6). Menurutnya, pansel telah menentukan tanggal pertemuan dengan DPR.

Namun surat tersebut, lanjut Ubbe, surat tersebut belum dikirim karena masih harus melihat sikap perkembangan politik di DPR. Hingga saat ini, pandangan DPR masih terpecah ada yang berpendapat satu tahun, ada pula yang berpendapat masa jabatan pimpinan KPK hasil pansel tetap empat tahun sama seperti pendapat pansel. ”Nah kita melihat dulu, kalau DPR belum senada, surat belum dikirim,” ujar Ubbe.

Dia menambahkan, saat ini pansel masih konsentrasi pada kelengkapan berkas dan seleksi administrasi. ” Mungkin mendekati final seleksi baru kita surati DPR. Tapi suratnya sudah ada.”Mengenai pendaftaran, Ubbe mengatakan, hari ini (kemarin) bertambah satu orang. jumlah terakhir yang telah melengkapi berkas ada 285 orang.
Banyak Kalangan Posisi pimpinan pengganti Antasari Azhar ini menarik banyak kalangan. Di antaranya, Anggota Dewan Pertimbangan (Wantimpres) Jimly Asshiddiqie dan Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas. Selain itu ada juga mantan Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir Brigjen Pol Purnawirawan Marsudhi Hanafi, Sekretaris I KBRI di Canberra Saut Situmorang, dan Direktur Utama Percetakan Uang Negara (Peruri) Junnino Jahja.

Sebelumnya menjadi Dirut Peruri, Junnino menjabat sebagai Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) KPK. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) era Presiden Abdurrahman Wahid, Bondan Gunawan juga mendaftar.

Dari unsur penegak hukum, Mantan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Farouk Muhammad ikut meramaikan bursa calon pimpinan KPK. Akhir pekan lalu, Chairul Rasyid, mantan Kapolda Jawa Tengah dan Mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Barman Zahir juga telah mendaftar.

Ada juga mantan Ketua Komisi Kejaksaan, Amir Hasan Ketaren. Sedang dari unsur advokat ada Bambang Widjojanto, yang selama ini menjadi kuasa hukum pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Mantan Walikota Semarang, Mahfudz Ali juga masuk dalam calon yang mendaftar sebagai pimpinan KPK. Namun, Mahfudz tercatat sebagai advokat.

Mahfudz menambah panjang daftar advokat yang mendaftar sebagai pimpinan KPK. Sebelumnya, Roy BB Janis, Alamsyah Hanafiah, Petrus Selestinus, Muchtar Pakpahan, Farhat Abbas, Bonaran Situmeang, OC Kaligis, dan Johnson Panjaitan. Roy BB Janis dan Muchtar Pakpahan yang merupakan politisi tercatat sebagai advokat.(J13-53)

16 Juni 2010 Posted by | BERITA KORUPSI NASIONAL | Tinggalkan komentar

Jimly Disambut Pro-Kontra

SUARA MERDEKA – Rabu, 16 Juni 2010
  • Seleksi Pimpinan KPK

JAKARTA – Keputusan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Jimly Asshiddiqie untuk maju sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disambut pro dan kontra.

Pihak yang pro mendasarkan pada rekam jejak Jimly, terutama saat memimpin Mahkamah Konstitusi (MK). Sedang yang kontra dilatarbelakangi  statusnya yang masih di Wantimpres.

Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak) Ray Rangkuti menyambut baik majunya Jimly saat banyak pihak khawatir dengan masa depan KPK, selepas dikalahkannya dua pimpinan KPK Bibit Samad dan Chandra Hamzah di pengadilan.

Faktor lain, mantan Ketua ICMI itu punya track record  bagus.  ‘’Saya yakin Jimly orang yang profesional dan tidak mudah ditundukkan. Ini bisa dilihat dari rekam jejaknya sewaktu ketua MK. Banyak keputusannya yang revolusioner,’’ ujarnya di Jakarta, Selasa (15/6).

Ia bertemu Jimly sebelum mendaftar. Saat itu, Jimly tidak menampik kekhawatiran banyak kalangan dirinya akan dijegal dengan menelanjangi kelemahannya. Tapi, Jimly menantang Ray untuk melihat sendiri track record-nya selama ini.

Ray sendiri mengaku tidak akan mendukung Jimly jika majunya anggota Wantimpres tersebut karena titipan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Dukungan terhadap Jimly juga datang dari Mantan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Ahmad Mubarok. Mubarok, bahkan sudah terkesan dengan kinerja Jimly sejak yang bersangkutan belum mendaftar. ‘’Saat memimpin MK dia berhasil membangun mulai dari nol sampai bagus. Dia kecerdasannya di atas rata-rata. Sebelum lulus S1, saya sudah jadi dekannya, dan saya sudah ramalkan dia sebagai orang besar,’’ katanya.

Berbeda dari Ray dan Mubarok, mantan Ketua Wantimpres Adnan Buyung Nasution lebih setuju jika ahli hukum tatanegara UI tersebut bertahan di Wantimpres.

‘’Saya justru khawatir kalau Jimly yang baru saja terpilih sebagai anggota Wantimpres ikut-ikutan mendaftar kesannya dia memiliki ambisi yang besar,’’ katanya. Pengacara senior ini berpendapat, Jimly lebih baik bersabar menunjukkan prestasi di tempatnya yang baru sebelum pindah ke KPK.

Sementara itu, Gerakan Rakyat Marjinal (GERAM) kemarin mengajukan mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat permohonan resmi pun telah disampaikan kepada panitia seleksi (pansel) KPK.

‘’Latar belakang dukungan kami adalah makin menguatnya kegeraman rakyat terhadap redupnya kinerja KPK yang kami pandang perlu untuk segera diselamatkan,’’ ungkap Humas GERAM, Yanthi.  Penghargaan whistle blower dan top news maker kepada Susno membuktikan bahwa ia disukai banyak rakyat dan berani membongkar praktek mafia hukum di institusinya sendiri.
Dua Nama Sementara itu, Panitia seleksi (pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyerahkan dua nama sebagai calon pengganti Antasari Azhar ke DPR, Agustus mendatang untuk dilakukan uji kelayakan.

Ketua pansel pimpinan KPK, Patrialis Akbar menyatakan, sebelum mengajukan dua nama tersebut, pihaknya akan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memberi tanggapan terhadap para calon yang telah mendaftar. “Paling lambat Agustus akan dikirim ke Komisi III. Karena ada waktu satu bulan untuk tanggapan masyarakat,” ujar Patrialis seusai rapat kerja dengan komisi III, di Gedung DPR, kemarin.

Dia menjelaskan, dari dua nama tersebut komisi III akan memilih satu nama yang dianggap berkompeten untuk menduduki posisi sebagai ketua KPK.
Menurut dia, sampai penutupan pendaftaran telah ada 427 orang yang mendaftar. Sedangkan yang telah memenuhi persyaratan baru 285 nama. Untuk itu, pihaknya telah memperpanjang waktu bagi para calon untuk melengkapi berkas selama lima hari.
Kesepakatan “Tadi sudah ada kesepakatan untuk perpanjang masa waktu melengkapi berkas lima hari. Karena ada 127 orang yang sudah datang, tapi berkasnya belum lengkap. Ini kan kita tidak elok jika menafikan mereka,” ungkapnya.
Meskipun dua pimpinan KPK yang lain sedang bermasalah, yaitu Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto, pansel tetap hanya ingin memilih satu pimpinan KPK.

Pasalnya, kata dia, yang dicari oleh pansel adalah kekosongan pimpinan yang telah diberhentikan. “Yang kita cari sekarang ini adalah yang kosong karena pemberhentian tetap. Karena belum ada pemberhentian sementara, maka tidak ada pemilihan lain,’’ jelasnya.

Wakil Ketua Komisi III, Tjatur Sapto Edy mengatakan, titik krusial pemilihan pimpinan KPK bukan saat bergulirnya uji kelayakan di DPR, melainkan ketika berada di pansel.

‘’Komisi III hanya melakukan uji kelayakan terhadap dua nama yang dikirim oleh pansel untuk dipilih salah satunya. Karena pansel menjaring 285 jadi dua orang. Sedang DPR menjaring dua orang hanya satu orang. Jadi, DPR itu memilih satu dari dua, kemungkinannya 50 persen,’’ ungkapnya.

Terkait status Bibit-Chandra yang dalam posisi sebagai tersangka, ia menjelaskan, kedua pimpinan KPK tersebut masih dapat terus melakukan tugasnya sebagai pimpinan KPK sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Pendapat berbeda diungkapkan anggota Komisi III dari Fraksi Golkar Nudirman Munir. Ia mengatakan, seharusnya pansel mengirimkan enam nama untuk dipilih tiga orang.

Ketiga orang tersebut untuk menggantikan posisi Antasari Azhar, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Menurutnya, statusnya Bibit dan Chandra sebagai tersangka dan telah diputus secara inkrahct saat di Pengadilan Tinggi kemarin semakin menguatkan jalan bahwa mereka harus nonaktif.

Dia berharap, sebelum keputusan pengiriman nama oleh pansel keluar, Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusannya terkait Peninjauan Kembali (PK) praperadilan Bibit dan Chandra. Jika MA mengeluarkan putusan dan memenangkan kedua pimpinan KPK tersebut, maka pansel hanya mengirim dua calon ke dewan. Namun, jika putusan MA terlambat, maka pansel wajib mengirim enam nama untuk dipilih tiga. (A20,K32,J22-53)

16 Juni 2010 Posted by | BERITA KORUPSI NASIONAL | Tinggalkan komentar

Ratusan Sekolah Belum Laporkan Penggunaan Dana Bansos

SUARA MERDEKA CyberNews – Rabu, 16 Juni 2010

Cilacap, CyberNews. Ratusan sekolah di Cilacap belum melaporkan penggunaan dana bantuan sosial tahun anggaran 2009 dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Hal itu terungkap saat Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Cilacap datang memenuhi panggilan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah beberapa waktu lalu. Sedikitnya ditemukan 112 sekolah yang belum menyampaikan laporan penggunaan dana tersebut.

Meski demikian menurut Kepala Disdikpora Cilacap Drs.Sutanto,MM,MPd saat ini laporan penggunaan dana beberapa diantaranya telah disampaikan pada Dinas pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Selasa (15/6). “Tadi, berkas laporan penggunaan dana sudah dikirim oleh petugas,” ucapnya.

Banyaknya sekolah penerima bantuan sosial yang belum melaporkan penggunaan dana bantuan sosial disinyalir disebabkan karena sekolah tidak menerima bantuan sesuai dengan yang diinginkan. Tidak sesuainya penerimaan bantuan disebabkan adanya rekanan yang dinilai nakal.

Salah satu contoh kenakalan yang dilakukan rekanan yaitu saat pembangunan perpustakaan di SD Negeri 4 Gumilir. Akibat ulah oknum pemborong, gedung perpustakaan tersebut akhirnya disegel pihak kontraktor karena uang pembangunan yang telah diberikan Disdikpora tak kunjung dibayarkan pada kontraktor yang membangun gedung tersebut.

Terkait dengan persoalan tersebut Sekretaris Disdikpora Tulus Wibowo,SPd,MSi mengatakan persoalan penyegelan gedung perpustakaan di SDN 4 Gumilir secepatnya akan diselesaikan. Hal itu agar gedung bisa segera digunakan siswa untuk menunjang kegiatan belajar-mengajar.

( Gayhul Dhika /CN14 )


16 Juni 2010 Posted by | SEPUTAR JAWA TENGAH - PROV. JATENG | Tinggalkan komentar

Kasus Korupsi Bansos : Iwan Rudianto Terancam 20 Tahun Penjara

SUARA MERDEKA – Rabu, 16 Juni 2010

Slawi, CyberNews. Terdakwa perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) untuk masjid, Iwan Rudianto (41) terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sopir mantan anggota DPRD Provinsi Jateng, Johan Firdaus yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serupa ini didakwa pasal berlapis.

Menurut jaksa Moh Syukron SH yang membacakan tuntutan dalam sidang kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 190 juta di Pengadilan Negeri (PN) Slawi, Selasa (15/6). Terdakwa Iwan didakwa pasal berlapis, apabila terbukti bersalah, yang bersangkutan bisa dikenakan hukuman maksimal 20 tahun penjara. Namun, ini tergantung dari proses persidangan selanjutnya

Menurutnya, bantuan yang tidak diberikan sesuai peruntukannya ke Masjid Baiturrahman ini sebesar Rp 90 juta. Sementara, untuk Masjid Al Falah dan Baiturokhim masing-masing sebesar Rp 50 juta sehingga jumlahnya menjadi Rp 190 juta. Khusus untuk Masjid Baiturrahman, Desa Tegalwangi, sebenarnya bantuan sudah diberikan ke panitia pembangunan. Namun hal ini terjadi setelah perkara sudah memasuki proses penyidikan.

( Royce Wijaya /CN14 )

16 Juni 2010 Posted by | SEPUTAR JAWA TENGAH - PROV. JATENG | Tinggalkan komentar